Sukajaya, Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor akan membangun 2.704 unit hunian sementara (huntara) untuk para korban bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di wilayah Sukajaya Kabupaten Bogor Jawa Barat dan sekitarnya pada awal Januari 2020.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daeran (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, Selasa (21/4) menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan persoalan administrasinya.

“Karena konstruksinya kan tinggal dipasang-pasang saja. Paling ada kendala, lahan yang masih berundak atau tidak rata semua, itu akan diselesaikan oleh TNI semua. Pesan bupati seperti itu,” kata perempuan yang akrab disapa Ipah itu.

Baca juga: Dikunjungi Presiden Jokowi, warga Sukajaya Bogor: Seperti mimpi

Menurutnya, huntara berukuran 6 x 3 meter seharga Rp11 juta perunit itu akan dibangun di tiga titik Kecamatan Sukajaya, yaitu Desa Cileuksa, Desa Pasir Madang, dan Desa Kiarapandak.

Ipah mengatakan, pembangunan huntara akan dibantu oleh personel TNI dari Korem 061/Suryakancana. Ia berharap, pembangunannya rampung sebelum hari raya Idul Fitri yang jatuh pada pertengahan bulan Mei 2020.

Sementara itu, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menyebutkan bahwa Pemkab Bogor menganggarkan Rp92,9 miliar untuk penanganan pascabencana di Kecamatan Sukajaya dan beberapa wilayah sekitarnya.

Baca juga: Tiga desa di Sukajaya rawan, warga akan direlokasi ke tempat lain

"Rp92,9 miliar untuk pembangunan huntara, penyiapan lahan, penyediaan sarana pendukung huntap dan rehabilitasi rumah rusak," kata Iwan.

Menurutnya, anggaran dari Biaya Tak Terduga (BTT) hasil pergeseran beberapa kegiatan dalam APBD Kabupaten Bogor tahun 2020 itu akan digunakan untuk membangun sejumlah sarana hunian tetap (huntap) dan membangun hunian sementara (huntara) korban bencana di wilayah barat Kabupaten Bogor.

"Intinya kami menganggarkan pascabencana ini di angka Rp92 miliar. Di antaranya untuk huntap dan huntara sekitar Rp41 miliar. Kami juga menganggarkan perbaikan rumah rusak sedang di angka Rp10 juta per unit dan rusak berat Rp25 juta per unit," terang politikus Partai Gerindra itu.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020