kerja sama yang secara konsisten tidak terputus kita lakukan
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menegaskan pemerintah belum melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau gerakan protokol kesehatan demi mencegah kenaikan infeksi penyakit yang disebabkan virus corona baru itu.

"Pemerintah sampai saat ini belum melakukan relaksasi terhadap PSBB, bahkan Presiden sudah memerintahkan kepada seluruh Gugus Tugas baik di pusat sampai ke daerah bahkan sampai di tingkat RT/RW, agar fokus  pada pelaksanaan protokol kesehatan," kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa.

Karena itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo daerah-daerah yang sudah menjalankan PSBB atau pembatasan sosial lainnya akan terus menjalankannya.

Pemberlakuan PSBB tetap dilakukan karena sampai sekarang cara untuk mengatasi penyakit yang menyerang pernapasan itu adalah memutuskan rantai infeksi, mengingat belum ada vaksin maupun obat yang beredar untuk COVID-19.

Jika pembatasan sosial dan protokol kesehatan dijalankan dengan taat maka diyakini  tidak akan terjadi penambahan kasus dalam jumlah yang besar. Kalau hal itu terjadi, kata Yurianto, maka angka infeksi akan bisa dikendalikan dan diturunkan yang akan berpengaruh pada tingkat kematian.

Baca juga: Yurianto: Pembawa virus masih di tengah kita, hindari mudik

Baca juga: Jubir Pemerintah: PSBB senjata untuk kendalikan laju COVID-19


Karena itu semua pihak diharapkan dapat beradaptasi dengan tata kelola kehidupan yang baru atau normal baru, harus hidup berdampingan dengan pandemi.

"Ini menjadi harapan kita agar kerja sama yang terus-menerus kita lakukan, kerja sama yang secara konsisten tidak terputus kita lakukan, saling melindungi, gotong royong dan kemudian saling peduli menjadi karakter baru yang akan kita munculkan," kata dia.

Karakter tersebut, kata pria yang juga Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan itu, akan dikombinasikan dengan melakukan protokol kesehatan sebagai normal yang baru.

Baca juga: Kelompok muda diberi kesempatan jalankan perekonomian saat COVID-19

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020