ANTARA - Presiden Joko Widodo telah memberlakukan penerapan prosedur standar tatanan baru atau ‘new normal’ di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota di Indonesia. Presiden mengatakan, apabila kebijakan tersebut berjalan efektif maka pemerintah akan memperluas ke provinsi dan kabupaten/kota lain. (Adimas Raditya Fahky P/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)