Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta 25 daerah di empat provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo mempersiapkan diri menerapkan kebijakan normal baru dengan mengkaji secara mendalam untuk memastikan tiga aspek utama dari kesehatan masyarakat.

"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dari 25 daerah tersebut melakukan kajian mendalam untuk memastikan tiga aspek utama dari kesehatan masyarakat di setiap daerah tersebut sudah memenuhi syarat, yaitu dari sisi epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat setempat, dan pelayanan kesehatan," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Puan: Penyusunan protokol normal baru jangan terburu-buru

Dia meminta masyarakat agar menaati protokol kesehatan dan menerapkan gaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan selalu menjaga kesehatan fisik dan kesehatan pikiran dengan kreatif melakukan hal-hal yang positif walau hanya di rumah saja.

Bamsoet meminta pemerintah daerah yang belum dapat menerapkan normal baru untuk mengevaluasi dan melakukan upaya yang dapat memenuhi tiga aspek tersebut di daerah masing-masing.

Baca juga: Skrining-diagnosis berperan strategis di normal baru, kata Menristek

"Hal itu agar daerah yang belum menerapkan dapat juga segera menerapkan normal baru karena diperlukan keserentakan dan aturan yang komprehensif agar seluruh upaya yang dilakukan untuk pencegahan virus corona dapat berjalan optimal," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu mendorong pemerintah pusat menyosialisasikan persiapan normal baru kepada pemda secara maksimal, agar seluruh daerah baik pemda maupun masyarakatnya, dapat memahami cara bekerja atau cara bersosialisasi dalam kebijakan tersebut dan menerapkannya secara disiplin.

Baca juga: Wilayah penerapan tatanan normal baru akan diperluas

Dia juga mengingatkan kepada seluruh aparat keamanan yang bertugas dalam persiapan normal baru dan pengusaha agar bersama-sama disiplin menerapkan protokol keamanan dan kesehatan COVID-19 dalam bekerja.

"Hal itu dikarenakan jumlah aparat keamanan yang banyak jangan sampai justru menimbulkan kerumunan baru agar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," katanya.

Baca juga: Sambut normal baru, DPR: pelibatan TNI tidak perlu dipersoalkan

Dia juga mendorong pemerintah agar mempertimbangkan kembali kebijakan normal baru di setiap daerah apabila kasus COVID-19 masih terus mengalami peningkatan.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020