Kelengkapan surat yang diperiksa petugas di antaranya surat kesehatan bebas COVID-19, surat izin perjalanan, dan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta bagi mereka yang akan masuk ke Jakarta.
Lampung Selatan (ANTARA) - Petugas di posko "check point" Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, memeriksa kelengkapan surat yang dibawa calon penumpang untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim meninjau langsung pelayanan posko check point Pelabuhan Bakauheni tersebut, Rabu.

Peninjauan ini dilakukan Wagub Chusnunia untuk memastikan para petugas melakukan pelayanan guna pengendalian bagi masyarakat yang akan melakukan penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa. Hal ini sekaligus dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: 2.447 orang mudik melalui Pelabuhan Bakauheni hingga Sabtu pagi

Kelengkapan surat yang diperiksa petugas di antaranya surat kesehatan bebas COVID-19, surat izin perjalanan, dan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta bagi mereka yang akan masuk ke Jakarta.

Setelah dari posko check point, masyarakat diarahkan ke pos pengamanan terpadu Pelabuhan Bakauheni untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya. Setelah lengkap, masyarakat baru diperbolehkan untuk melakukan pembelian tiket.

Usai meninjau posko check point, Wagub Chusnunia juga meninjau tempat penjualan tiket reguler penyeberangan Bakauheni.

Baca juga: KAI wajibkan penumpang dari dan ke DKI miliki SIKM

Pada kesempatan itu, Wagub Chusnunia berbincang dengan beberapa warga asal Padang, Sumatera Barat, yang hendak melakukan penyeberangan dengan tujuan Malang, Jawa Timur.

Wagub Chusnunia juga membagikan masker kain kepada masyarakat yang akan melakukan penyeberangan.

Wagub Chusnunia juga meninjau ruang observasi COVID-19 dan Posko Gabungan Angkutan Lebaran di masa COVID-19 PT ASDP Indonesia Ferry.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020