Pariaman (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat terjadi penurunan tajam kasus pencurian kendaraan bermotor pada Januari-Mei 2020 seiring pandemi COVID-19 dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan periode yang sama.

"Pada tahun lalu kasus pencurian kendaraan bermotor dari Januari hingga Mei tercatat 40 kasus sedangkan tahun ini enam kasus," kata Kasatreskrim Polres Pariaman Iptu Ardiansyah Rolindo di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan penyebab terjadinya penurunan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pariaman.

Baca juga: Polisi tembak mati satu tersangka pelaku pencurian kendaraan di Medan
Baca juga: Polda Kalsel menggulung 147 pelaku pencurian kendaraan bermotor
Baca juga: Dor, Polda Metro tembak sembilan maling motor dalam sepekan


Menurut dia, kemungkinan warga lebih banyak beraktivitas di rumah menjadi penyebab turunnya tren jumlah pencurian kendaraan bermotor di Pariaman. Selain itu ada kemungkinan karena pelaku takut terpapar COVID-19.

Selain itu, warga melaksanakan ronda di berbagai kompleks perumahan guna meminimalisir terjadinya kejahatan dari orang tidak bertanggung jawab.

"Kami harap hal itu terus dilanjutkan, jadi jangan hanya selama COVID-19," katanya.

Ia mengungkapkan selama ini tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pariaman karena di daerah itu terdapat residivis serta adanya pelaku dari luar daerah yang datang.

Kendaraan yang dicuri di daerah itu, lanjutnya nanti dijual oleh pelaku ke daerah tetangga baik kabupaten dan kota di Sumbar maupun ke provinsi lain.

Meskipun terjadi penurunan kasus curanmor namun ia meminta warga di wilayah hukum Polres Pariaman tetap mengunci ganda kendaraan serta memarkirkan kendaraan di lokasi yang ada petugas parkir.

"Jangan tinggalkan kunci kendaraan di motor dan hal ini sering terjadi," ujarnya.
 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020