Lima berita hukum pada Rabu (10/6) yang masih menarik untuk dibaca
Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Rabu (10/6) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan memperkuat kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 terkait Penundaan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 digugat ke Mahkamah Konstitusi.

1. Narkoba masih jadi ancaman, Kemenpan-RB akan kuatkan kelembagaan BNN

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan akan menguatkan kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN), baik di tingkat pusat maupun daerah, lantaran hingga saat ini masalah narkotika masih menjadi ancaman bangsa dan negara.

Selengkapnya di sini

2. Hadapi normal baru, Kapolri sebut keselamatan rakyat hukum tertinggi

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan bahwa jajarannya siap untuk menerapkan new normal dalam pelaksanaan tugasnya dan Korps Bhayangkara akan mengedepankan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

Selengkapnya di sini

3. Benny Tjokro: Jiwasraya sudah rugi sejak 2006

Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro mengatakan PT Asuransi Jiwasraya (AJS) sudah merugi sejak 2006 sehingga tidak adil bila kerugian tersebut ditimpakan kepada dirinya.

Selengkapnya di sini

4. Perppu penundaan pilkada digugat ke MK

Jakarta (ANTARA) - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 terkait penundaan pelaksaan Pilkada Serentak 2020 dimohonkan untuk diuji materi ke Mahkamah Konstitusi oleh Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP).

Selengkapnya di sini

5. Dosen gugat Rektor Unnes ke PTUN Semarang

Semarang (ANTARA) - Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) Sucipto Hadi Purnomo yang dicopot dari tugasnya sebagai pengajar di perguruan tinggi tersebut menggugat Rektor Fathur Rohkman ke PTUN Semarang.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020