Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan normal baru setelah pandemi COVID-19 menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dengan perbankan dan ekosistem lain karena digitalisasi menjadi tren industri mendatang.

“Dengan COVID ini semua ingin digital tapi menjadi poin kritikal adalah mind set bersifat kolaboratif,” kata Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi dalam webinar terkait inovasi layanan keuangan saat new normal di Jakarta, Senin.

Menurut dia, bank dan perusahaan asuransi perlu melakukan akselerasi untuk kebutuhan digitalisasi termasuk mencermati cara kerja perusahaan teknologi keuangan atau fintech.

Selain akselerasi digitalisasi dan kolaborasi, tren lain yang turut berkontribusi dalam industri adalah lingkungan yang kondusif, maturasi perusahaan fintech dan peran regulator yang semakin terbuka dengan fintech.

Hingga saat ini, lanjut CEO Investree ini, sebanyak 161 perusahaan pinjam meminjam atau peer to peer lending (P2P) terdaftar di Indonesia dan 33 di antaranya memiliki izin penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Total pembiayaan yang sudah disalurkan pinjam meminjam berbasis aplikasi ini hingga April 2020 mencapai Rp106 triliun atau tumbuh 186 persen selama satu tahun terakhir.

Adapun jumlah pemberi pinjaman, lanjut dia, mencapai 647 ribu dengan 24,7 juta jumlah peminjam.

Sedangkan jumlah peminjam dari segmen usaha atau perusahaan mencapai 3,4 juta peminjam dengan total angka kredit bermasalah (NPL) hingga April 2020 mencapai 4,5 persen.

Sementara itu, Executive Vice President Digital Center of Excellence BRI Kaspar Situmorang dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bank BUMN ini menggandeng fintech dan ekosistem lainnya untuk mendorong industri dan membantu pelaku usaha mikro kecil menengah.

Beberapa fintech yang diajak berkolaborasi di antaranya yang berkaitan dengan logistik, transportasi, toko daring, telemedis, pinjam meminjam daring hingga penjualan produk pertanian.

Bank pelat merah ini, kata dia, juga membuat aplikasi serupa dengan fintech salah satunya dalam pinjam meminjam digital dengan proses yang cepat yakni layanan Ceria.

“Kami betul-betul melakukan inovasi radikal dalam pembiayaan mikro kalau sebelum tahun 2018 itu bisa dua minggu, sekarang proses dua menit,” katanya.




Baca juga: Indef: Bank dan "fintech lending" banyak berkolaborasi saat ini

Baca juga: AFPI: 88 fintech lending terima permohonan restrukturisasi

Baca juga: AFPI: Pendanaan fintech lending untuk UMKM medis dan pangan meningkat


Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020