Gagalkan penyelundupan sabu seberat 32,1 kg asal Malaysia di Dumai

  • Senin, 15 Juni 2020 15:41 WIB

Dua orang tersangka penyelundup sabu, HM dan RI, dikawal petugas saat rilis barang bukti di Kantor Bea dan Cukai Dumai di Riau, Senin (15/6/2020). Otoritas kepabeanan dan Pomal Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 32,196 kg narkotika jenis sabu dari Malaysia dan mengamankan dua tersangka, satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri di sekitar perairan Tanjung Leban Bengkalis pada Sabtu (13/6) siang. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww.

Dua orang tersangka penyelundup sabu, HM dan RI, dikawal petugas saat rilis barang bukti di Kantor Bea dan Cukai Dumai di Riau, Senin (15/6/2020). Otoritas kepabeanan dan Pomal Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 32,196 kg narkotika jenis sabu dari Malaysia dan mengamankan dua tersangka, satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri di sekitar perairan Tanjung Leban Bengkalis pada Sabtu (13/6) siang. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait