Tidak mungkin tenaga laboratorium dipaksakan bekerja lebih dari delapan jam
Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian kesehatan Prof Abdul Kadir mengatakan potensi laboratorium yang ada saat ini sebenarnya mampu memeriksa spesimen COVID-19 hingga 30.900 spesimen per hari.

"Namun, realisasi paling banyak saat masih 19 ribuan. Berarti masih ada 10 ribu potensi yang belum maksimal," kata Kadir dalam bincang-bincang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang diikuti melalui akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Selasa.

Kadir mengatakan potensi pemeriksaan spesimen yang belum maksimal itu karena jam kerja laboratorium yang hanya enam jam saja. Selain itu, ada beberapa laboratorium yang libur saat Minggu.

Karena itu, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan akan mengoptimalkan kinerja laboratorium yang ada dengan memperpanjang jam kerja hingga 12 jam per hari. Dampak dari penambahan jam kerja itu adalah penambahan sumber daya manusia.

"Tidak mungkin tenaga laboratorium dipaksakan bekerja lebih dari delapan jam. Mereka malah bisa rentan terinfeksi karena kelelahan dan hasilnya menjadi tidak maksimal," tuturnya.

Baca juga: Laboratorium untuk tes swab di Surabaya mulai beroperasi

Baca juga: Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad Riau terima 6.000 Sampel


Karena itu, sejak Senin (15/6) Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan mengadakan pelatihan kepada 300 tenaga laboratorium yang direncanakan berlangsung selama lima hari.

Kadir mengatakan pelatihan tersebut dilakukan secara komprehensif karena para tenaga laboratorium harus memahami prosedur standar operasional dalam memeriksa virus corona penyebab COVID-19.

"Untuk efisiensi, kami juga akan merekrut dosen dan mahasiswa politeknik kesehatan yang sekaligus bisa menjadi lahan praktik bagi para mahasiswa," katanya.

Kadir mengatakan pada awal COVID-19 masuk ke Indonesia, hanya ada empat laboratorium yang bisa memeriksa spesimen, yaitu Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Lembaga Eijkman, Mikrobiologi Universitas Indonesia Jakarta, dan Universitas Airlangga Surabaya.

Karena peningkatan kasus positif COVID-19 semakin cepat, Kementerian Kesehatan menunjuk 44 laboratorium untuk memeriksa spesimen. Namun, dalam perkembangannya, 44 laboratorium tersebut belum mencukupi.

Saat ini terdapat 139 laboratorium milik kementerian/lembaga, rumah sakit, dan swasta yang bisa memeriksa spesimen tes usap COVID-19 dengan sasaran memeriksa 20.000 spesimen per hari. 

Baca juga: Labkesda Depok kantongi izin jadi laboratorium pemeriksa PCR COVID-19

Baca juga: Mobile Laboratorium BSL-2 Indonesia dalam mendukung deteksi COVID-19

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020