Padang, (ANTARA) - Tokoh adat Kabupaten Agam mengapresiasi Polda Sumatera Barat yang mengungkap akun facebook palsu, Mar Yanto, yang meresahkan dengan menyebar ujaran kebencian, berita bohong dan pencemaran nama baik di daerah itu.

Ketua Keluarga Besar Rang Chaniago Kabupaten Agam, Helmon Dt Hitam, di Padang, Minggu mengatakan terungkapnya akun palsu Mar Yanto membuat masyarakat Agam merasa lega.

Menurut dia selama ini akun Mar Yanto sering menebar fitnah, berita bohong dan ujaran kebencian di Kabupaten Agam, namun yang menjadi korban dibuat tidak berdaya karena akun palsu.

Ia mengatakan keberhasilan tim siber Direskrimsus Polda Sumatera Barat mengungkap akun palsu ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat di Kabupaten Agam.

Sementara Ketua Kerapatan Adat Nagari yang juga merupakan Ketua Suku Koto, Novi Endri Dt Simarajo, mengaku dua kali difitnah oleh akun palsu itu. "Pertama saya disebut sebagai pemecah-belah nagari dan kedua dituduh menghasut masyarakat menghambat pembangunan," kata dia.

Selain itu menurut informasi yang beredar di masyarakat mantan Kepala Polda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Fakhrizal, juga pernah menjadi korban akun ini pada saat masih menjabat.

Sebelumnya Polda Sumatera Barat mengungkap peran tiga tersangka yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap anggota DPR, Mulyadi, melalui akun facebook palsu Mar Yanto itu.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat,  Komisaris Besar Polisi Stefanus Setianto, mengatakan ketiga tersangka yang ditangkap yaitu Eri Syofiar (58/PNS di Kabupaten Agam), kemudian Robi Putra (33/hononer di Kabupaten Agam), dan Rozi Hendra (50/wiraswasta).

Ia menjelaskan, Syofiar ini berperan membuat akun facebook palsu dengan nama Mar Yanto, kemudian Hendra berperan sebagai aktor yang mem-posting di akun Mar Yanto.

Pewarta: Mario Nasution
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020