Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Buchori Yusuf mengatakan bahwa mentalitas para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bantuan sosial juga menjadi persoalan yang mesti dibenahi dari penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

"Sebab, sebaik apapun alternatif yang sudah disusun, jika tidak ada mentalitas negarawan dari stakeholders yang memiliki kewenangan, maka selesai sudah," ujar Buchori dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu malam.

Buchori meminta agar setiap pemangku kebijakan yang memiliki kewenangan menunjukkan mental negarawannya. Cermin dari mental tersebut, kata Buchori, yaitu dengan tidak mempersoalkan latar belakang sosial, kelompok, bahkan politik dari pihak yang berhak menerima bantuan sosial.

Baca juga: Ketua DPR laporkan evaluasi program bansos di Kabupaten Tangerang

Ia mencontohkan, ketika ditemukan ada pihak yang telah memenuhi kriteria miskin, maka para pemangku kebijakan jangan mempersulit dengan berbagai variabel kemiskinan yang lain.

"Tutup mata dan telinga, kemudian masukkan pihak yang sudah memenuhi kriteria miskin tersebut ke dalam data agar bisa segera diproses dan dibantu melalui bantuan sosial," kata Buchori.

Terkait masalah bantuan sosial, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengusulkan agar tahun 2020 dapat dimanfaatkan sebagai tahun pendataan.

"Saya mengusulkan agar tahun ini, bisa kita manfaatkan sebagai tahun pendataan. Sehingga masalah pendataan dalam bantuan sosial dapat diselesaikan secara tuntas," ujar dia.

Baca juga: Bansos sembako Kemensos sentuh warga dan siswa SLB Bekasi

Kemudian, lanjut Buchori, DPR RI juga perlu membentuk panitia kerja (panja) untuk mencari solusi alternatif menyelesaikan segala persoalan terkait penyaluran bansos.

Buchori mengatakan tugas panja itu selain menyusun alternatif terkait sistem, pola, dan alur pemberian bantuan sosial, juga untuk memerhatikan terkait aspek mentalitas pemangku kepentingan (stakeholders) terkait.

Baca juga: Kemensos dan LKS lakukan rehabsos warga terlantar akibat COVID-19

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020