Secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Bali hingga Sabtu (27/6) menjadi 1.369 orang (1.353 WNI dan 16 WNA)
Denpasar (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Bali mencatat pada Sabtu terjadi penambahan 106 kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata yang didominasi kasus transmisi lokal.

"Dari 106 kasus positif COVID-19 hari ini, ada 102 orang yang terinfeksi karena transmisi lokal, satu pelaku perjalanan luar negeri (pekerja migran Indonesia), dan tiga pelaku perjalanan dalam negeri," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Bali Dewa Made Indra dalam keterangan persnya di Denpasar, Sabtu.

Baca juga: Tiga hari tes cepat di Bandung, BIN temukan 8 positif COVID-19

Penambahan 106 kasus potisif COVID-19 hari ini, sekaligus mencatatkan penambahan kasus tertinggi harian di Bali sejak ditemukannya kasus positif COVID-19 pertama dari pertengahan Maret hingga saat ini. Sebelumnya rekor tertinggi penambahan terbanyak dalam satu hari terjadi pada Jumat (19/6) sebanyak 81 kasus.

Dari 102 kasus transmisi lokal, sebarannya di Kota Denpasar (40), Kabupaten Klungkung (31), Karangasem (15), Bangli (8), Gianyar (4), Badung (2) dan Tabanan (2).

"Secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Bali hingga Sabtu (27/6) menjadi 1.369 orang (1.353 WNI dan 16 WNA)," ujar pria yang juga Sekda Provinsi Bali itu.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Garut tersisa satu orang

Penambahan 106 kasus positif COVID-19 hari ini juga menempatkan Bali pada peringkat kelima kasus harian tertinggi secara nasional. Penambahan kasus tertinggi terjadi Jawa Timur (277), disusul DKI Jakarta (203), Jawa Tengah (197), dan Sulawesi Selatan (146)

Dewa Indra menambahkan pada Sabtu ini juga dilaporkan tambahan 21 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh, sehingga secara kumulatif jumlah pasien yang sembuh di Bali menjadi 751 orang, dan yang sedang menjalani perawatan 607 orang, sedangkan yang meninggal tidak ada penambahan, masih tetap 11 orang.

Baca juga: Empat pasien positif COVID-19 asal Bandarlampung dinyatakan sembuh

Dengan tingginya kasus positif COVID-19, terutama yang disebabkan transmisi lokal, menurut dia berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya.

"Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini," ucap birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.

Sementara itu, Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai mengatakan 40 kasus positif COVID-19 di daerah setempat sebanyak 23 orang merupakan OTG (orang tanpa gejala) yang dinyatakan positif, 2 orang ODP yang dinyatakan positif, serta 15 lainnya merupakan kasus baru dengan riwayat perjalanan dalam daerah.

Menurut Dewa Rai, selain kasus baru dengan riwayat perjalanan dalam daerah, penyebaran di klaster keluarga dalam satu rumah juga menjadi catatan penting, sehingga diperlukan penerapan protokol kesehatan yang lebih disiplin di dalam keluarga, terlebih bagi mereka yang anggota keluarganya memiliki mobilitas di luar rumah yang tinggi.

"Penyebaran COVID-19 di internal keluarga harus diwaspadai, hal ini terbukti dengan jumlah OTG hasil tracing yang didominasi keluarga, ini menjadi peringatan, harus lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan di keluarga dan masyarakat," ucapnya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020