Jakarta (ANTARA News) - Kasus pembajakan kitab kuning karya ulama besar Indonesia Syekh KH Ihsan bin Dahlan oleh penerbit Darul Kutub al Ilmiyah telah berakhir dengan permintaan maaf penerbit dari Beirut, Lebanon tersebut.

"Alhamdulillah sudah selesai Ramadhan lalu. Pihak Darul Kutub bahkan menawarkan kerja sama untuk menerbitkan kitab-kitab karya ulama kita lainnya," kata Ketua Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Lebanon Muhammad Zainal Aziz di Jakarta, Selasa.

Kasus pembajakan kitab kuning karya ulama dari Jampes, Kediri, Jawa Timur, itu terkuak berdasar informasi dari salah seorang alumni Pondok Pesantren Lirboyo Kediri pada 2008. Pembajakan itu sendiri terjadi sejak 2006.

Oleh pihak penerbit, nama pengarang kitab berjudul "Sirajut Thalibin" itu diganti Syekh Ahmad Zaini Dahlan Al-Hasani Al-Hasyimi. Beberapa bagian dari kitab asli juga dihilangkan.

Kitab Sirajut Thalibin adalah kitab tasawuf yang merupakan penjabaran dari kitab "Minhajul Abidin" karya Imam Ghazali. Kitab ini aslinya diterbitkan penerbit Darul Fiqr, juga dari Beirut.

Sirajul Thalibin mendapatkan pujian luas dari ulama Timur Tengah dan menjadi referensi utama para mahasiswa di Mesir dan negara-negara Timur Tengah yang lain, serta dikaji di beberapa majelis taklim kaum muslimin di Afrika dan Amerika.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengaku lega dengan selesainya kasus pembajakan tersebut.

Hasyim sendiri sempat menyayangkan kurangnya perhatian berbagai pihak terhadap kasus tersebut, padahal menyangkut karya intelektual anak bangsa. (*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009