Penetapan pergantian pimpinan Baleg DPR dari Fraksi PDIP baru dilakukan pada pekan depan.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hendrawan Supratikno menjelaskan bahwa pergantian Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI merupakan rotasi biasa.

"Saya dengar hal yang sama (pergantian Rieke dari pimpinan Baleg DPR RI). Bisa dicek kepada pimpinan Baleg DPR atau pimpinan Fraksi PDIP DPR RI," kata Hendrawan kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Hendrawan menegaskan bahwa pergantian tersebut merupakan rotasi biasa bagi Fraksi PDIP DPR RI. Misalnya, dirinya dirotasi dari anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menjadi anggota Baleg.

Baca juga: Baleg: RUU HIP tidak bisa langsung dikeluarkan dari Prolegnas 2020

Baca juga: Baleg: dua pertimbangan 16 RUU dikeluarkan dari Prolegnas 2020

Baca juga: Fraksi PKS minta RUU HIP dikeluarkan dari Prolegnas 2020


Anggota Komisi XI DPR itu membenarkan bahwa anggota Komisi III DPR RI FPDIP Nurdin yang akan menggantikan posisi Rieke di pimpinan Baleg.

"Saya mendengar nama yang sama (Nurdin sebagai pengganti Rieke jadi pimpinan Baleg DPR RI)," ujarnya.

Dijelaskan pula oleh Hendrawan bahwa penetapan pergantian pimpinan Baleg DPR dari Fraksi PDIP baru dilakukan pada pekan depan.

Sebelumnya, Rieke menjadi pimpinan Baleg DPR RI bersama Supratman Andi Agtas (Ketua Baleg DPR RI Fraksi Gerindra), Willy Aditya (Wakil Ketua Baleg Fraksi NasDem), Achmad Baidowi (Wakil Ketua Baleg Fraksi PPP, dan Ibnu Multazam (Wakil Ketua Baleg Fraksi PKB).

Selain menjadi pimpinan Baleg, Rieke menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Baleg DPR RI.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020