Penggunaan tes cepat mengikuti perkembangan teknologi terkini dan rekomendasi dari WHO
Jakarta (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyatakan tes cepat masih dibutuhkan terutama sebagai salah satu upaya untuk menyaring apakah individu memiliki risiko terinfeksi COVID-19 atau tidak.

"Seperti dijelaskan di Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 revisi kelima oleh Kementerian Kesehatan bahwa tes cepat tidak digunakan untuk kepentingan diagnostik," kata anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro dalam konferensi pers di Graha BNPB yang dipantau di Jakarta pada Sabtu.

Baca juga: Gugus Tugas: Gunakan pembayaran nontunai di pasar tradisional

Dalam kondisi dengan keterbatasan kapasitas pemeriksaan RT-PCR atau tes dengan sampel swab, maka tes cepat dapat digunakan untuk penapisan atau penyaringan terhadap populasi yang dianggap berisiko tinggi terinfeksi COVID-19.

Selain itu, Reisa mengatakan tes cepat juga digunakan untuk mereka yang akan melakukan perjalanan dan pelacakan kontak erat dalam kelompok rentan risiko.

Baca juga: Dokter Reisa bagi tips orang berpenyakit tak menular hindari COVID-19

Dia menegaskan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) merekomendasikan tes cepat digunakan untuk penelitian epidemiologi atau penelitian lainnya yang berhubungan dengan pencegahan infeksi COVID-19.

"Penggunaan tes cepat mengikuti perkembangan teknologi terkini dan rekomendasi dari WHO," kata Reisa.

Baca juga: Vaksin COVID-19 buatan RI diproduksi pertengahan 2021, sebut GTPP

Baca juga: Dokter Reisa: Masih terjadi perubahan dinamis zona risiko COVID-19


Indonesia, kata dia, kini juga telah dapat memproduksi alat tes cepat dalam negeri dengan tingkat akurasi yang tinggi. Hal itu dapat membantu melakukan deteksi dengan jangkauan yang lebih banyak dan luas.

Tidak hanya tes cepat, pemerintah juga mendukung pembuatan alat tes PCR dalam negeri. Hal itu untuk meningkatkan frekuensi pemeriksaan dengan PCR sampai 30.000 tes per hari yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Pemeriksaan via PCR sendiri tidak akan dilakukan tanpa arah tapi diprioritaskan dilakukan kepada pasien yang memenuhi definisi kasus suspek COVID-19.

Baca juga: dr Reisa: Perhatikan tujuh protokol kesehatan di angkutan umum

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020