ANTARA -  Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK hingga ke pelosok. Hal ini sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tinggal cukup jauh dari Kota Kapuas. (Redianto Tumon Sp/Rayyan/Perwiranta)