Pontianak (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Barat Irjen (Pol) R Sigid Tri Hardjanto mengingatkan pihak perkebunan sawit yang ada di provinsi Kalbar untuk ikut bersama-sama dalam mencegah karhutla (kebakaran hutan dan lahan).

"Kami berharap dan mengingatkan kepada seluruh perusahaan dan pekerja perkebunan sawit bahwa masalah karhutla ini merupakan tanggung jawab bersama, sehingga mari kita cegah bersama-sama," kata R Sigid Tri Hardjanto di Pontianak, Rabu.

Dia menjelaskan pada Rabu ini pihaknya bersama GAPKI (Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia) menggelar rapat koordinasi dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kalbar.

Baca juga: Pangdam: 7.383 anggota Satgas Huma dilibatkan cegah karhutla

Ada sebanyak 200 perusahaan sawit yang ada di Kalbar dan sebanyak 69 perusahaan di antaranya tergabung pada GAPKI.

Dia menambahkan, meski saat ini disibukkan dengan penanganan wabah COVID-19, namun pencegahan terhadap Karhutla juga menjadi prioritas Provinsi Kalbar karena sebentar lagi akan memasuki musim kemarau.

"Kami berharap pada tahun ini kasus karhutla bisa dicegah secara bersama-sama," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga memberi peringatan kepada para korporasi terkait sanksi hukum yang akan diterima jika melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan juga mengingatkan kembali bahwa 2019 kejadian karhutla di Kalbar merupakan kasus yang besar sehingga semua kewalahan dalam menanganinya.

Baca juga: Pangdam: 7.383 anggota Satgas Huma dilibatkan cegah karhutla

"Jangan sampai tahun ini terjadi kasus kebakaran hutan dan lahan lagi, karena dampaknya sangat luas, baik dari segi ekonomi, kesehatan dan lingkungan, hingga menyebabkan korban jiwa," katanya.

Apalagi, menurut dia, sekitar 99 persen kebakaran lahan dan hutan diakibatkan dari ulah manusia itu sendiri.

"Artinya sebagai pemilik lahan, petani atau siapapun itu bisa ikut melakukan pencegahan asal kita memiliki niat baik untuk bersama-sama menjaga Kalbar," katanya.

Karo Ops Polda Kalbar, Kombes (Pol) Jayadi mengatakan, pihaknya sudah meluncurkan aplikasi "Lancang Kuning" untuk membantu Pemerintah Provinsi Kalbar dalam memonitor lokasi terjadinya Karhutla.

Aplikasi lancang kuning ini berawal dari inisiasi Polda Riau yang kemudian diapresiasi oleh Kapolri, Panglima TNI dan Kepalaa BNPB agar dikembangkan ke provinsi yang memiliki potensi tinggi terhadap Karhutla, salah satunya Provinsi Kalbar.

"Dalam sistem aplikasi ini menunjukan peta Kalbar, yang nantinya bisa memantau hotspot berdasarkan titik koordinat. Dan terintegrasi dengan lokasi seluruh anggota agar bisa melakukan langkah pencegahan Karhutla tersebut," ujarnya.

Baca juga: Polisi tangkap dua pembakar lahan di Palangka Raya

Pewarta: Andilala
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020