Minahasa Tenggara (ANTARA) - Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara saat ini berstatus wilayah zona hijau yang telah ditetapkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dari sebelumnya berada di zona kuning.

"Dari penyampaian pemerintah pusat melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Minahasa Tenggara sudah masuk zona hijau di Sulut," kata Kepala Dinas Kesehatan Helni Ratuliu di Ratahan, Rabu.

Ia mengungkapkan, hasil tersebut berdasarkan evaluasi karena sudah tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 dalam beberapa waktu terakhir.

"Memang saat ini kasus bertambah tak ada lagi, makanya kami sudah berubah status menjadi zona hijau," ungkapnya.

Baca juga: Minahasa Tenggara tutup rumah singgah pasien COVID-19
Baca juga: RSUD Mitra Sehat Minahasa Tenggara karantina 41 warga
Baca juga: Minahasa Tenggara perketat akses masuk pendatang


Selain itu pola penanganan yang maksimal dari sejak awal pandemi COVID-19, menjadi salah satu pertimbangan minimnya kasus penambahan terkonfirmasi di Minahasa Tenggara.

"Sejak awal pandemi ini, Bupati James Sumendap mengambil kebijakan yang ketat terkait pencegahan penyebaran virus COVID-19. Sehingga dampaknya sangat terasa dengan tak adanya lagi penambahan kasus terkonfirmasi," jelasnya.

Selain itu kata Helni, dukungan semua pihak di Minahasa Tenggara untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 sangat penting.

Namun kata Helni, pihaknya tetap mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Intinya semua warga menaati setiap protokol kesehatan. Ini adalah kunci tak ada lagi penambahan kasus COVID-19 di Minahasa Tenggara," katanya.

Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020