Surabaya (ANTARA) - Direkrorat Lalu-lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur memanfaatkan tilang elektronik untuk menindak pelanggar tak patuhi protokol kesehatan di jalan.

"Tilang elektronik tak hanya menindak pelanggar lalu-lintas, tapi juga pengendara yang tidak patuh protokol kesehatan," ujar Direktur Lalu-lintas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Budi Dermawan, di Surabaya, Kamis.

Ia menegaskan, polisi memberi teguran kepada pengendara yang tak menggunakan masker di jalan walau sampai saat ini penerapannya baru di Surabaya dan Madiun.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya juga sasar pelanggar protokol kesehatan

"Nanti kami kirim (surat teguran) jenis pelanggaran bagi yang tidak menggunakan masker. Dalam surat ada pemberitahuan," ucapnya.

Bahkan, lanjut dia, peneguran terhadap pengendara dalam protokol kesehatan ini sudah berjalan sepekan terakhir atau sebelum Operasi Patuh Semeru 2020 digelar.

Baca juga: Polda Sumsel gelar Operasi Patuh Musi tingkatkan protokol kesehatan

Ia juga mengonfirmasi soal jumlah kasus kecelakaan di Jawa Timur. "Tertinggi dengan jumlah 307 kasus, kemudian 400 luka ringan, enam luka berat dan 58 meninggal dunia. Karena jumlah penduduknya cukup padat, arus juga padat. Sehingga wajar angkanya tinggi," katanya.

Menurut dia, jumlah kecelakaan lalu-lintas terbanyak adalah kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2020 yang digelar mulai 23 Juli hingga 5 Agustus, kata dia, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu-lintas. 

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020