Mengingatkan warga terus menerus tidak hanya dengan spanduk
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menggencarkan sosialisasi penggunaan kantong ramah lingkungan sebagai pengganti kantong plastik di tingkat rukun warga (RW) hingga rukun tetangga (RT).

"Sosialisasi kantong belanja ramah lingkungan jangan bertumpu pada PD Pasar saja, ada peran RT dan RW yang bisa mengingatkan warganya," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji di Jakarta, Selasa.

Isnawa mengilustrasikan sebuah pasar berada di suatu wilayah, misalnya di RT sekian dan RW sekian, sehingga pengurus RT dan RW setempat memiliki peran untuk mengingatkan masyarakatnya membawa kantong belanja ramah lingkungan sebelum pergi ke pasar.

Upaya untuk mengingatkan warga tersebut dapat dilakukan lewat pesan instan grup 'WhatsApp' yang dimiliki RT dan RW.

Baca juga: Kantong plastik versus kantong ramah lingkungan

"Mengingatkan warga terus menerus tidak hanya dengan spanduk, tapi juga dalam setiap pertemuan warga, lewat media sosial juga diingatkan," ujarnya.

Isnawa mengakui bahwa masih ditemukan warga yang berbelanja menggunakan kantong plastik sekali pakai, salah satunya di Pasar Tebet Timur.

Beberapa warga beralasan lupa membawa kantong belanja ramah lingkungan dan ada juga yang mengaku belum punya.

Menurut Isnawa, seharusnya penjual bertindak tegas tidak memberikan kantong plastik bagi warga yang tidak membawa tas belanja.

Baca juga: Pedagang Pasar Tebet Barat rasakan manfaat larangan kantong plastik

"Ini sebagai efek jera kepada masyarakat, agar belanja membawa kantong belanja ramah lingkungan," kata Isnawa.

Kebijakan larangan penggunaan kantong plastik resmi diterapkan per 1 Juli 2020 berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Larangan penggunaan plastik tersebut untuk menjaga lingkungan mengingat sampah plastik sulit terurai. Tumpukan sampah juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang dapat menimbulkan bencana alam.

 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020