Jakarta (ANTARA) - Satuan tugas Penanganan COVID-19 mengingatkan semua pihak terutama umat Muslim yang akan menyembelih hewan kurban pada saat Hari Raya Idul Adha agar betul-betul menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19

"Kita sudah berdiskusi dengan MUI dan juga ada protokol kesehatan untuk Idul Adha guna menekan penyebaran virus," kata Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Dr Dewi Nur Aisyah di Jakarta, Rabu.

Pertama, ujar Dr Dewi, pelaksanaan Idul Adha terutama saat masyarakat atau pengurus masjid menyembelih hewan kurban diminta tidak ada kerumunan massa.
Baca juga: Pengelola Masjid Al Akbar gelar simulasi pelaksanaan shalat Idul Adha
Baca juga: Untuk shalat Idul Adha, Kota Jayapura siapkan 101 masjid dan lapangan


Kemudian yang kedua ialah terkait pendistribusian daging kurban. Pada tahapan ini petugas masjid diminta secara langsung mengantarkan kepada penerima. Artinya, masyarakat diharapkan tidak berbondong-bondong ke masjid untuk mengambil daging.

"Jadi tidak perlu semua orang datang ke sana dan menimbulkan kerumunan," katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan penerapan protokol kesehatan harus betul-betul dilakukan dengan cara yang benar sesuai anjuran pemerintah.

Sebagai contoh penggunaan masker tidak boleh setengah-setengah. Sebab, ujar dia, masih banyak masyarakat yang memakai masker namun tidak menutupi hidung.


Selain itu, apabila ingin menyentuh area wajah terutama hidung, mata dan telinga maka harus dipastikan tangan dalam keadaan bersih atau steril.

Jika tidak sempat secara terus menerus mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, maka hal itu dapat diganti dengan memakai hand sanitizer atau cairan pembersih tangan.

Dengan cara demikian maka upaya pencegahan virus corona atau COVID-19 dapat diminimalisir oleh semua orang terutama pada saat Hari Raya Idul Adha atau tepatnya saat proses penyembelihan hewan kurban.
Baca juga: Kemenkes: Tetap jaga jarak saat pemotongan hewan kurban
 

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020