ANTARA - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengungkapkan klaster perkantoran di wilayah DKI Jakarta menyumbang kasus terkonfirmasi positif sebesar 459 orang, atau sekitar 3,60 persen. Angka ini meningkat sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I pada 4 Juni lalu. (Farah Khadija/BNPB/Rayyan/Nusantara Mulkan)