Medan (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan memperbolehkan masyarakat Kota Medan untuk menggelar Shalat Idul Adha 1441 Hijriah secara berjamaah.
 
"Dalam kegiatan menyambut hari raya akbar umat Islam ini kita mengimbau agar umat Islam di Kota Medan khususnya, untuk dapat melaksanakan ibadah ini sebaik-baiknya. Dalam arti kata, perintah Allah untuk melaksanakan shalat itu harus kita laksanakan sebagai sebuah kewajiban," kata Ketua MUI Kota Medan Muhammad Hatta, Kamis.
 
Meski begitu, ia mengimbau dalam pelaksanaan Shalat Ied agar masyarakat Kota Medan tetap menaati protokol kesehatan COVID-19.

Baca juga: Masjid Al-Azhar gelar Shalat Id dengan protokol kesehatan ketat

Baca juga: MUI: Pelaksanaan shalat id harus pertimbangkan kondisi faktual
 
Ia juga mengimbau agar para pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) yang melaksanakan pelaksanaan shalat Idul Adha dan kurban untuk dapat memperhatikan secara seksama protokoler kesehatan yang berkenaan dengan pencegahan COVID-19 ini.
 
"Misalnya, apabila dilaksanakan di masjid atau di lapangan, harus menjaga pyhsycal distancing atau jarak antara jamaah, dan kemudian sebelum itu mereka (jamaah) dianjurkan untuk mencuci tangan yang bersih dan kemudian menggunakan masker," katanya.
 
Dengan adanya imbauan yang dikeluarkan oleh MUI Kota Medan, diharapkan agar seluruh umat Muslim di Kota Medan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di wilayah tersebut.
 
"Kita berusaha bersama-sama untuk mencegah penularan COVID-19 yang sangat tinggi belakangan ini," katanya.*
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020