ditemukan produk pangan Tanpa Izin Edar (TIE), maka BPOM dapat memberikan sanksi
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan saat sekarang ini seorang ibu harus lebih cermat serta cerdas dalam memilih makanan untuk bayi dan anak dalam masa pertumbuhan.

"Hal ini terkait pula dengan memilih kategori Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus (PKGK) yang di dalamnya termasuk juga Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI)," kata dia melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan kategori PKGK tersebut merupakan pangan yang mempunyai tingkat risiko keamanan pangan yang tinggi atau high risk karena target konsumennya ialah yang rentan yaitu bayi dan anak.

Penny menjelaskan makanan bayi harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu, gizi, label dan iklan. Persyaratan keamanan tersebut menyangkut cemaran yang meliputi zat kimia, logam dan mikrobiologi serta Bahan Tambahan Pangan (BTP).

Kemudian, untuk persyaratan mutu dan gizi ialah terkait kandungan gizi makro dan mikro di antaranya karbohidrat, lemak, protein, vitamin dan mineral.

Baca juga: Peneliti apresiasi penerbitan regulasi lindungi konsumen pangan daring

Baca juga: Meski wabah COVID-19, BPOM intensifikasi pengawasan jelang Ramadhan


Sementara untuk persyaratan iklan meliputi informasi apa saja yang harus diperhatikan serta iklan yang dilarang untuk produk tertentu. Pangan untuk bayi misalnya formula bayi dan formula lanjutan dilarang diiklankan di media massa.

Selain itu, ia mengatakan pemilihan makanan bayi yang memang sudah memiliki izin edar resmi, standar tersebut berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam memilih.

"Apabila ditemukan produk pangan Tanpa Izin Edar (TIE), maka BPOM dapat memberikan sanksi pada pelaku usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Untuk produk yang melanggar, ujarnya, akan diperintahkan untuk ditarik dari peredaran dan dapat dimusnahkan.

Senada dengan itu, seorang pejuang laktasi  Dr Ameetha Drupadi memberikan tips untuk ibu yang ingin memilih MP-ASI terbaik untuk anaknya yakni harus kaya energi, protein dan mikronutrien. Kemudian juga harus bersih dan aman.

Menurut dia MP-ASI tidak boleh mengandung bahan kimia atau berbahaya serta tidak mengandung zat patogen. Dalam pemberian makanan pun juga tidak boleh terlalu panas, tidak terlalu asin atau pedas.

Untuk anak usia enam hingga sembilan bulan, jumlah bertahap dari dua sendok kecil sampai satu mangkuk setiap kali makan.

"Jadi saat ini ibu harus cerdas dalam memilih makanan untuk bayi dan anak khususnya MP-ASI untuk si kecil yang baru mengenal makanan," katanya.

Baca juga: BPOM ungkap 12 kasus produk obat dan makanan ilegal di Banten

Baca juga: BPOM gencar awasi peredaran obat dan makanan secara daring

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020