Saya berharap kedua pihak memberikan perhatian dan prioritas untuk menjaga keselamatan manusia, terlepas dari latar belakangnya
Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mehmood Qureshi melalui sambungan telepon dengan Menlu Retno Marsudi, meminta Indonesia membahas perkembangan terkini isu Jammu dan Kashmir di Dewan Keamanan (DK) PBB.

“Saya sampaikan bahwa, sebagai Presiden DK PBB, Indonesia mencatat permintaan Pakistan agar DK PBB membahas perkembangan terkini di Jammu-Kashmir,” kata Retno dalam pengarahan media secara daring dari Jakarta, Jumat.

Dalam pembicaraan kedua menlu pada Rabu (5/8), Retno menegaskan posisi Indonesia akan selalu imparsial dalam pembahasan isu Jammu dan Kashmir.

Menlu Retno menegaskan bahwa India dan Pakistan adalah sahabat Indonesia.



Di tengah pandemi, ia juga menyampaikan agar Pakistan dan India dapat mengatasi dan menangani penyebaran COVID-19 di Jammu dan Kashmir, serta mengedepankan dialog dan negosiasi untuk penyelesaian konflik dengan cara damai. 


“Saya berharap kedua pihak memberikan perhatian dan prioritas untuk menjaga keselamatan manusia, terlepas dari latar belakangnya,” kata Retno.

Sebelumnya, Kuasa Usaha Ad Interim Pakistan di Indonesia Sajjad Haider Khan menyoroti posisi historis dan hukum pada sengketa Jammu dan Kashmir.

Pakistan menilai tindakan India mencabut hak istimewa yang diberikan kepada wilayah Jammu dan Kashmir, satu-satunya negara bagian dengan mayoritas Muslim di India, telah melanggar hukum internasional dan resolusi DK PBB.

Khan juga menjelaskan dampak kebijakan represif India yang secara khusus mengunci total Jammu dan Kashmir yang diduduki secara ilegal sejak 5 Agustus 2019.

“Termasuk menutup layanan internet, sekolah dan perguruan tinggi, serta kurangnya layanan medis selama pandemi COVID-19,” kata dia.

Di sisi lain, pemerintah federal India pada Kamis (6/8) menunjuk seorang mantan menteri telekomunikasi Manoj Sinha untuk memimpin wilayah Kashmir yang bergolak, dengan harapan mempercepat pembangunan ekonomi dan mengakhiri tahun-tahun perselisihan.

Penunjukan itu dilakukan sehari setelah pihak berwenang memastikan bahwa peringatan pertama pencabutan otonomi konstitusional Kashmir dilangsungkan tanpa aksi protes di jalan, di tengah pengerahan polisi dan pembatasan pergerakan masyarakat.

India dan Pakistan telah melalui dua dari tiga perang mereka atas wilayah Kashmir di Himalaya yang disengketakan.
Baca juga: Pakistan soroti posisi hukum sengketa Jammu, Kashmir

Baca juga: Granat meledak saat demonstrasi Kashmir di Karachi, 30 orang luka-luka


Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020