Banjarmasin (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, meringkus seorang pria berinisial MS (35) yang kedapatan membawa atau menyimpan delapan paket sabu-sabu di dalam saku celananya.

"Saat itu kami sedang melakukan razia di suatu tempat yang dari informasi sering dijadikan transaksi narkoba, kemudian pelaku melintas, kami periksa ternyata membawa sabu-sabu," ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Yadi Tullah di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan, pelaku MS alias Randi (35) warga Jalan Sutoyo S Gang Purnawirawan Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin saat ini sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan untuk mengetahui dari mana asal barang haram itu.

Baca juga: Polda Kalsel cetak rekor terbesar sita 300 kg sabu-sabu

"Dari perkembangan hasil penyidikan, Randi kami tetapkan sebagai tersangka karena dari hasil pemeriksaan delapan paket sabu-sabu itu adalah miliknya," kata perwira pertama Polri itu.

Iptu Yadi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa (4/8) malam, sekitar pukul 22.00 WITA.
. (ANTARA/Gunawan Wibisono)
 "Tersangka ditangkap saat melintas Jalan Sutoyo S Gang Purnawirawan Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat. Tidak jauh dari tempat tinggalnya," kata dia.

Baca juga: Ketua MPR apresiasi pengungkapan sabu ratusan kilogram di Kalsel

Atas perbuatan tersangka Randi, petugas dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat menjeratnya dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus narkoba ini, ucap Kanit Reskrim, sesuai dengan arahan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta yaitu penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional, dan lokal.

Perwira lulusan Secapa Polri itu juga mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat selama ini sehingga peredaran narkoba di kota ini bisa terungkap.

Baca juga: KNPI Banjarmasin apresiasi Polda Kalsel ungkap 300 Kg sabu-sabu

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba untuk mengkonsumsi barang haram tersebut, karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020