Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan keberpihakan pemerintah dalam menggunakan produk riset dan inovasi dalam negeri akan meningkatkan kepercayaan masyarakat memanfaatkan produk lokal.

"Jadi, kuncinya adalah pemerintah harus menunjukkan keberpihakan pada produk inovasi Indonesia dan ini tahap awal yang  tentunya melahirkan permintaan dalam skala yang lebih besar," kata Menristek Bambang dalam konferensi pers virtual terkait Rapat Koordinasi Nasional Prioritas Riset Nasional Tahun 2020 (Rakornas PRN 2020) di Jakarta Pusat, Kamis.

Baca juga: Menristek: Sinergi 'triple helix' kunci utama penguatan inovasi

Melalui keberpihakan, lanjutnya, pemerintah melakukan pengadaan barang/jasa dengan menggunakan produk inovasi bangsa, sehingga menciptakan permintaan pasar yang menjadi pemicu awal untuk mendorong hilirisasi hasil riset.

Menristek Bambang menuturkan penggunaan barang buatan dalam negeri oleh pemerintah akan menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga meningkatkan kesadaran dan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri

"Kalau melihat pengalaman negara lain yang berusaha mengembangkan inovasinya dan akhirnya menjadi produk unggulan mereka, seperti di Korea atau di Jepang. Kuncinya adalah pada pemakaian oleh masyarakatnya. Namun, masyarakat atau 'customer' juga ingin melihat pengalaman dari pihak lain, nah pihak lain itu adalah pemerintah," tutur Menristek.

Baca juga: Strategi nasional kecerdasan airtifisial diluncurkan pada Hakteknas

Menristek mengatakan dengan skala permintaan pasar yang lebih besar, produsen atau pelaku industri lebih bergairah untuk ikut mengembangkan inovasi tersebut dan kemudian bisa menjual produk tersebut dengan harga yang lebih kompetitif, karena biaya produksi per unitnya pun akan relatif lebih efisien jika diproduksi dalam jumlah besar.

Selain sebagai konsumen, pemerintah juga memegang peranan sebagai regulator yang juga harus memastikan seluruh produk inovasi sudah melalui semua proses perizinan dan sesuai dengan standar internasional, misalnya untuk produk kesehatan harus melalui uji praklinis, uji klinis, pengujian alat dan sertifikasi.

"Pokoknya semua yang terkait perizinan harus dipastikan dilakukan dengan standar internasional dan sudah dilewati oleh produk tersebut, sehingga tidak ada keraguan lagi bagi para pemakainya," ujarnya.

Baca juga: Menristek ajak semua pihak jadikan Indonesia negara berbasis inovasi

Baca juga: Teknologi dan inovasi solusi berbagai bidang

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020