Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum yang masih menarik dan layak untuk dibaca kembali mulai Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan penghapusan "red notice" atas nama Joko Sugiarto Tjandra (JST) atau Djoko Tjandra hingga video mesum mantan anggota DPRD Mimika.

Berikut rangkuman berita hukum yang masih menarik untuk dibaca kembali:

1. Polri tetapkan empat tersangka gratifikasi penghapusan "red notice"

Jakarta (ANTARA) - Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan penghapusan "red notice" atas nama Joko Sugiarto Tjandra (JST) atau Djoko Tjandra.

"Penetapan tersangka terbagi dua, selaku pemberi dan selaku penerima," ujar Argo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

2. Polri tetapkan Djoko Tjandra tersangka kasus surat jalan palsu

Jakarta (ANTARA) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan Joko Sugiarto Tjandra (JST) atau Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus surat jalan palsu.

"Hasil dari gelar perkara menetapkan Saudara JST menjadi tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

3. Polri ungkap penangkapan 15 terduga teroris kelompok JAD

Jakarta (ANTARA) - kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap penangkapan terhadap 15 terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri, pada Rabu (12/8), di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

"Pada 12 Agustus 2020 dilakukan penegakan hukum terhadap 15 tersangka tindak pidana terorisme kelompok JAD pengiriman logistik dan pendanaan kelompok Mujahidin Indonesia Timur, serta fasilitator pemberangkatan ke Suriah di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

4. Polda Kepri selidiki mayat ABK yang diturunkan kapal China

Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyelidiki kasus pengiriman tiga mayat anak buah kapal warga negara Indonesia yang diturunkan dari kapal berbendera China dan dikirim ke rumah sakit di Kota Batam.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, yang mengatakan ada orang yang menyewa pancung (perahu) yang digunakan untuk menjemput mayat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Arie Dharmanto di Batam, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

5. Polisi usut kasus video mesum mantan anggota DPRD Mimika

Timika (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua, kini terus mengusut kasus video mesum yang melibatkan seorang mantan anggota DPRD setempat di sebuah hotel di Timika.

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata kepada ANTARA di Timika, Jumat, mengatakan pihaknya telah menangkap seorang perempuan, pelaku yang terlibat dalam adegan video mesum tersebut.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020