Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendapatkan penghargaan pin emas dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) karena dianggap sebagai pejabat yang peduli zakat.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum BAZNAS Didin Hafidhuddin di Hotel Bidakara Jakarta, Sabtu pagi.

Menurut Kantor Koordinator Publikasi BAZNAS, penghargaan tersebut diberikan berkat kepedulian presiden terhadap zakat dan kesetiaannya melakukan pembayaran zakat melalui Badan Amil Zakat resmi negara.

Presiden Yudhoyono juga selalu menggunakan bukti setor zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak yang dapat dijadikan contoh dan teladan bagi pejabat dan masyarakat Indonesia.

Acara penyerahan pin emas tersebut bertepatan dengan ulang tahun (milad) ke-8 BAZNAS yang dihadiri oleh perwakilan BAZDA tingkat provinsi dan 350 undangan lain dari berbagai kalangan antara lain para menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu, Direksi BUMN, pimpinan media, dan akademisi.

Hadir pula dalam acara itu para mustahik (orang yang menerima zakat) yang berhasil meningkatkan taraf hidupnya sehingga menjadi muzakki (pemberi zakat).

Dalam sambutannya, Didin mengatakan, selama kiprahnya BAZNAS melakukan empat hal utama yaitu sosialisasi tentang pentingnya pengumpulan dan pengelolaan zakat, penguatan kelembagaan sesuai dengan visi dan misi, penyaluran dan pendistribusian zakat serta bekerjasama dengan perusahaan dan organisasi dalam membangun kemandirian bangsa.

BAZNAS sendiri memiliki lima program unggulan berskala internasional yaitu Program Indonesia Peduli (program bantuan kebencanaan), Program Indonesia Makmur (program pemberdayaan), Program Indonesia Cerdas (program peningkatan kualitas pendidikan), Program Indonesia Sehat (program pelayanan kesehatan kepasa masyarakat) dan Program Indonesia Takwa (program yang ditujukan untuk menopang misi dakwah di Indonesia).

Menurut Didin kegiatan-kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengajak masyarakat untuk terus berbagai dan meningkatkan kesadaran berzakat, berinfak dan bershadaqah masyarakat di Indonesia sebagai salah satu solusi terhadap persoalan dan permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia.

BAZNAS merupakan badan yang dibentuk melalui Keppres No.8 tahun 2001 yang bertugas untuk melakukan penghimpunan dan penyaluran zakat, infaq dan shadaqah secara nasional.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009