Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan aturan label produk batik.

"Kita mulai dulu dengan sukarela apakah tidak menambah biaya, itu yang kita pelajari. Itu untuk bantu sosialisasi batik yang banyak macamnya, mungkin bisa `made in Pekalongan` atau Cirebon jadi khas daerah bisa dikenal," kata Mendag meresmikan Pusat Batik Nusantara di Thamrin City, Jakarta, Kamis.

Mendag mengatakan, pihaknya masih mempelajari penerapan label terhadap berbagai produk batik seperti batik tulis, batik cap, batik kombinasi serta tekstil motif batik.

"Ini supaya konsumen bisa membedakan dan pedagang juga harus bisa menjelaskan ke konsumen," ujarnya.

Mendag mengatakan, setiap jenis batik Indonesia telah memiliki pangsa pasar tersendiri sehingga tidak perlu khawatir kalah bersaing dengan yang impor.

"Corak batik kita banyak dan terus berkembang, jadi tidak harus khawatir bersaing dengan tekstil bercorak batik yang datang dari RRC karena kita coraknya terus berkembang banyak," tuturnya.

Wakil Walikota Pekalongan Almafacher yang juga hadir dalam acara itu meminta kepada Mendag agar aturan label itu segera diterapkan sehingga konsumen tidak terkecoh dan makin bangga memakai batik.

"Pengrajin kecil bisa kalah (bersaing) kalau tidak ada aturan labeling itu," katanya.

Selain itu, ia juga meminta bantuan kompor gas khusus untuk pengrajin batik tulis."Konversi bahan bakar minyak tanah ke gas sudah dilakukan, tapi pengrajin batik belum mendapat bantuan karena kompornya belum ada bentuknya," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010