Cianjur (ANTARA) - Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap enam orang bandar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja dari sejumlah wilayah, seorang diantaranya gadis belia GT yang masih duduk di bangku SMK di Jakarta yang ditangkap beserta barang bukti sabu-sabu seberat 0,81 gram.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai di Cianjur Senin, mengatakan tertangkapnya keenam orang pengedar narkoba tersebut berdasarkan informasi dari warga yang merasa diresahkan dengan peredaran barang haram jenis ganja dan sabu-sabu di wiayah tempat tinggalnya.

"Petugas berhasil menangkap AJ, RS, EM, LF, SP dan seorang gadis berinisial GT yang merupakan kurir narkoba asal Jakarta. Dari tangan bandar tersebut, petugas berhasil mengamankan 71 gram sabu dan 1,2 kilogram ganja, saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut," katanya.

Sedangkan barang bukti yang paling banyak diamankan dari tangan RS, sabu seberat 51 gram dan ganja terbanyak diamankan dari tangan tersangka EM seberat 1,2 kilogram ganja. Keenam tersangka yang diamankan merupakan jaringan berbeda, namun pengendalinya dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Sehingga pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut guna menangkap bandar besar yang mengendalikan peredaran barang haram yang dijual di sejumlah wilayah di Cianjur mulai dari utara hingga pelosok selatan.

"Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap bandar besar narkoba yang memasok barang haram ke Cianjur, termasuk pengendali yang masih diselidiki dari lapas mana. Tidak hanya di Cianjur, tersangka juga memasarkan narkoba ke kota terdekat," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) dan 111 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 sampai 20 tahun penjara.

"Kami mengimbau warga di seluruh wilayah di Cianjur, untuk ikut serta memerangi narkoba dengan melaporkan setiap gerak-gerik atau peredaran narkoba di wilayah tempat tinggalnya," kata Rifai.

Baca juga: Reza Artamevia beli sabu-sabu seharga Rp1,2 juta dari pengedar

Baca juga: Polres Metro Jakpus tangkap 3 pengedar sabu berkedok komunitas ojol

Baca juga: Polisi bekuk dua pemuda hendak buka "home industry" sabu-sabu

Baca juga: Polisi tangkap tiga pengedar sabu-sabu di Pulogadung

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020