penangkapan kedua tersangka hanya membutuhkan waktu kurang dari 1x24 jam
Jakarta (ANTARA) - Polsek Kalideres menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengancam korbannya dengan pisau.

Kedua pelaku ditangkap secara terpisah, dan salah satu pelaku berinisial RI terpaksa ditembak kalinya, lantaran berusaha melawan petugas.

Baca juga: Warga di Jagakarsa gagalkan aksi pencurian sepeda

“Sedangkan tersangka HT ditangkap saat tengah bersantai di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dan RI ditangkap di kawasan Menceng, Kalideres, mendapat tindakan tegas dan terukur di bagian kaki,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi di Jakarta, Kamis.

Slamet mengatakan pihaknya saat ini menahan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas laporan dari para korban.

Baca juga: Polisi tangkap spesialis pencuri burung Murai di Jakarta Pusat

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Anggoro Winardi menambahkan penangkapan kedua tersangka hanya membutuhkan waktu kurang dari 1x24 jam.

Korban baru melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan pada Selasa (6/10) sore dan polisi menangkap pelaku pada malam harinya.

Baca juga: Dua pencuri sepeda motor di Jakarta Barat diringkus

"Kami baru menangkap kedua pelaku dan akan kami periksa secara intensif. Untuk keterangan lebih lanjutnya akan disampaikan dalam rilis secara live Instagram," kata dia.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020