Ini merupakan bantuan yang pertama dari program kerja sama PT Taspen Persero dengan Pemkot Sabang, yang diberikan langsung kepada ahli waris dari pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot Sabang yang meninggal dunia
Sabang, Aceh (ANTARA) - PT Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh menyalurkan bantuan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pengawai non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang yang telah meninggal dunia.

Manajer Layanan dan Manfaat PT Taspen Cabang Banda Aceh Liderestaty, Rabu, di Kota Sabang mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan bantuan jaminan kematian itu sebesar Rp27,1 juta, kepada ahli waris pegawai non-ASN yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

"Ini merupakan bantuan yang pertama dari program kerja sama PT Taspen Persero dengan Pemkot Sabang, yang diberikan langsung kepada ahli waris dari pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot Sabang yang meninggal dunia pada Agustus lalu," katanya.

Penyerahan itu dilakukan secara simbolis oleh pihak PT Taspen Cabang Banda Aceh, yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang Zakaria di Kantor Walikota Sabang.

Liderastati berharap, ke depannya kerja sama antara PT Taspen dengan Pemkot Sabang terus terjalin sehingga dapat ikut serta dalam beberapa program lainnya seperti, Taspen Life, Taspen Safe dan Taspen Dwiguna Sejahtera.

Sementara itu, Sekda Kota Sabang Zakaria menyebutkan bantuan ini merupakan bentuk kerja sama antara PT Taspen Persero dengan Pemkot Sabang untuk asuransi JKK-JKM kepada 930 orang pegawai non-ASN Pemkot Sabang.

Hal itu, lanjut Zakaria, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2020 tentang penyesuaian iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan selama bencana nonalam penyebaran COVID-19.

"Kami sangat berterima kasih. Mudahan-mudahan ini akan menjadi penghargaan bagi pegawai non-ASN Pemko Sabang atas pengabdian dan sumbangsihnya selama ini kepada Pemkot Sabang dalam bekerja membantu tugas-tugas pemerintahan," ujarnya.

Kerja sama itu diharapkan terus berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dalam waktu akan datang pihaknya dapat menjalin kerja sama dalam program-program lain, demi kesejahteraan masyarakat di Kota Sabang, demikian Zakaria.


Baca juga: TASPEN serahkan santunan pada ahli waris tenaga medis COVID-19

Baca juga: Kilometer Nol Indonesia di Sabang terpilih destinasi wisata terunik

Baca juga: Adu unggul program pensiun Asabri, Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan

​​​​​​​

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020