ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan kilogram narkotika jenis sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. (Aprizal Rachmad/Gatot Arioso/Risbeyhi)