Dengan demikian jumlah pasien positif COVID-19 yang meninggal di Tarakan sebanyak tiga orang
Tarakan, Kaltara (ANTARA) - Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan seorang pasien positif COVID-19 di kota  itu  berinisial ET (59), warga Kelurahan Selumit. meninggal pada Kamis (5/11) 2020 sehingga kini jumlah totalnya ada tiga orang yang sudah berpulang.

"Saat masuk RSUD kondisinya batuk, pilek dan sesak napas. Dilakukan tes PCR dan pasien meninggal di UGD," kata Juru Bicara Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Jumat malam.

Dengan demikian, kata dia, jumlah pasien positif COVID-19 yang meninggal di Tarakan sebanyak tiga orang. Sedangkan pasien yang dirawat di rumah sakit sebanyak 58 orang.

Selain itu, kata dia, juga terdapat tambahan tiga kasus positif COVID-19 dengan pasien berinisial S (72), warga Kelurahan Kampung Empat, LOW (30) warga Kelurahan Sebengkok dan T (59) warga Kelurahan Selumit.

"Jadi jumlah kumulatif kasus konfirmasi positif di Kota Tarakan sebanyak 388 orang," katanya.

Sedangkan pasien yang sembuh bertambah enam orang dengan inisial A (50) warga Kelurahan Gunung Lingkas, M (55) warga Kelurahan Sebengkok, YR (64) warga Kelurahan Karang Harapan, A (51) warga Kelurahan Karang Anyar Pantai, MR (53) warga Kelurahan Karang Harapan dan RT (16) warga Kelurahan Karanng Harapan RT.3

Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 sebanyak 327 orang.

Dengan kondisi tersebut, kata dia, seluruh masyarakat Kota Tarakan wajib patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan COVID-19, agar tidak semakin menyebar dan meluas.

Untuk jumlah kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 136 orang, yakni orang yang dengan gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

“Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” kata Devi.

Ia menjelaskan orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 469 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19,” katanya.

Riwayat kontak erat yang dimaksud yakni kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Kemudian sentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi seperti salaman, berpegangan tangan dan lain – lain.

Selanjutnya orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar, an situasi lainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi, demikian Devi Ika Indriarti.

Baca juga: Tambah 14 orang, positif COVID-19 di Tarakan-Kaltara naik 314 kasus

Baca juga: Wali Kota sebut ada klaster pilkada penyebaran COVID-19 di Tarakan

Baca juga: Bila transmisi lokal nihil, Tarakan siap ke adaptasi kehidupan baru

Baca juga: Empat nakes terinfeksi, positif COVID-19 di Tarakan tambah sembilan

 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020