Penyelamatan polis ada dua tahap: pertama, dilakukan di Jiwasraya; kedua, pemindahan atau pengalihan seluruh polis Jiwasraya menjadi polis IFG Life.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, membahas penyelamatan polis milik pegawai lembaga antirasuah tersebut.

"Polis karyawan KPK, semua 'kan direstrukturisasi untuk penyelamatan itu kami 'kan penyelamatan polis jadi melalui restrukturisasi, kemudian ditransfer ke new company di-fill-in di sana. Semua polis digabung," kata Hexana di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Polis asuransi milik pegawai KPK tersebut, kata Hexana, jumlahnya sekitar Rp20 miliar.

"Tidak besar, ya, angka persisnya itu Rp20 miliar. Ini polisnya selamat, dilanjutkan di sana di perusahaan baru namanya IFG Life punyanya holding, punyanya BUMN," ungkap Hexana.

Baca juga: Restrukturisasi Jiwasraya bisa tekan kerugian nasabah dan Pemerintah

Namun, dia tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah pegawai KPK yang memiliki polis asuransi di Jiwasraya tersebut.

"Saya tidak hafal, intinya kami bicara semua harus direstrukturisasi," katanya.

Sebelumnya, Hexana telah menjabarkan mekanisme penyelamatan polis nasabah Jiwasraya seiring dengan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh Pemerintah kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp22 triliun.

"Penyelamatan polis ada dua tahap. Pertama dilakukan di Jiwasraya, nanti akan diikuti dengan pemindahan atau pengalihan seluruh polis Jiwasraya menjadi polis IFG Life," ujar Hexana saat jumpa pers virtual di Jakarta, Minggu (4/10).

IFG Life sendiri merupakan perusahaan baru yang akan dibentuk BPUI selaku holding asuransi BUMN, dalam rangka upaya penyelesaian masalah di Jiwasraya.

Baca juga: Pemegang polis Jiwasraya minta percepat pembayaran tunggakan klaim

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020