Perbaikan sistem JKN

  • Selasa, 24 November 2020 14:26 WIB

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Rapat tersebut membahas penjelasan perbaikan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan evaluasi klaim rumah sakit untuk bayi baru lahir dengan tindakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman INA-CBGs dalam pelaksanaan JKN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) bersama Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Tubagus Achmad Choesni (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Rapat tersebut membahas penjelasan perbaikan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan evaluasi klaim rumah sakit untuk bayi baru lahir dengan tindakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman INA-CBGs dalam pelaksanaan JKN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Rapat tersebut membahas penjelasan perbaikan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan evaluasi klaim rumah sakit untuk bayi baru lahir dengan tindakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman INA-CBGs dalam pelaksanaan JKN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Rapat tersebut membahas penjelasan perbaikan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan evaluasi klaim rumah sakit untuk bayi baru lahir dengan tindakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman INA-CBGs dalam pelaksanaan JKN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait