Tarakan (ANTARA) - Wali Kota Tarakan Khairul mengatakan perayaan keagamaan oleh masyarakat setempat boleh dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.

"Jadi intinya surat (surat edaran Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara, red.) itu, boleh dilaksanakan (perayaan keagamaan, red.) dengan catatan melaksanakan protokol kesehatan," kata dia di Tarakan, Rabu.

Wali Kota Tarakan Khairul mengeluarkan Surat Edaran Nomor 450/693/KESRA/2020 tentang Petunjuk Kegiatan Perayaan/Peringatan Hari Besar Keagamaan Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang ditandatangani pada 23 Oktober 2020.

Ia mengatakan perayaan atau peringatan hari besar keagamaan tidak diperkenankan dilaksanakan masyarakat di luar gedung, tetapi di dalam gedung agar lebih efektif dalam mengendalikan orang.

Pelaksanaan kegiatan di dalam gedung, kata dia, dengan jumlah orang juga harus 50 persen dari kapasitas gedung.

"Juga tidak boleh menyiapkan makanan prasmanan, seperti acara pengantinan, habis acara makanan dibawa pulang," kata Khairul.

Selain itu, tidak boleh mendatangkan penceramah atau pengkhotbah dari luar wilayah Kalimantan Utara dan sebaiknya dari Tarakan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah transmisi penyebaran COVID-19.

"Kita tidak mau orang luar bawa ke sini dan kita bawa ke sana, jangan sampai ceramah datang ke sini bawa virus ke sana dan tidak selesai-selesai. Jadi kita saling melindungilah," kata Wali Kota Khairul.

Dia juga mencontohkan kebiasaan masyarakat di Tarakan pada acara Maulud Nabi Muhammad dengan rebutan telur. Oleh karena pandemi, hal tersebut ditiadakan guna mencegah penyebaran COVID-19. Kegiatan itu diubah dengan pembagian telur satu per satu kepada mereka yang hadir.

Selain itu, pada perayaan keagamaan tidak boleh menghadirkan anak-anak, lansia di atas 55 tahun, dan mereka yang kormobid.

Panitia perayaan hari besar keagamaan juga harus melaporkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan tentang kegiatan mereka untuk dipantau pelaksanaannya.

Baca juga: Tokoh masyarakat Kaltara ingatkan warga untuk taati protokol kesehatan
Baca juga: Tambah 26 orang, positif COVID-19 di Bulungan-Kaltara naik 446 kasus
Baca juga: Kaltara kaji penanganan pandemi untuk pemulihan ekonomi 2021


#satgascovid19
#ingatpesanibu
#jagajarak
#pakaimasker

 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020