Amuntai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menyiapkan akses fasilitas kesehatan ramah disabilitas di seluruh puskesmas untuk memudahkan penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan kesehatan terutama selama pandemi COVID-19.

Kepala Seksi T2PTM dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dr Farida di Amuntai, Kamis, mengatakan pihaknya telah memberi kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas mendapat layanan kesehatan ditengah Pandemi COVID-19 sebagaimana warga normal lainnya.

"Sebanyak 13 Puskesmas di Hulu Sungai Utara sudah terakreditasi, sehingga semua puskesmas sudah memiliki sarana dan fasilitas untuk layanan bagi penyandang disabilitas, terutama di masa pandemi seperti saat ini," kata Farida.

Pemerintah, tambah dia, juga menyiapkan layanan swab test gratis di dinas kesehatan bagi para penyandang disabilitas.

Farida mengatakan, setiap puskesmas juga memiliki petugas jiwa dan melaksanakan program kesehatan jiwa yang sudah terlatih.

Fasilitas seperti kursi roda dan jalurnya juga sudah disiapkan pihak Puskesmas bahkan jauh sebelum terjadi Pandemi COVID-19. Tersedia juga kursi duduk yang dikhususkan bagi pasien lanjut usia dan penyandang Disabilitas.

"Bagi disabilitas yang kesulitan memeriksakan diri ke rumah sakit atau Puskesmas, kita datangi ke tempat tinggalnya," terang Farida.

Selain itu, lanjutnya, penanganan pasien disabilitas juga bekerja sama dengan dinas sosial serta petugas layanan sosial di kecamatan dan desa.

Petugas kesehatan akan berkoordinasi dengan aparat desa dan ketua RT sebelum berkunjung kekediaman pasien disabilitas.

Meski demikian, jumlah penyandang disabilitas di Dinas Kesehatan agak berbeda dengan data milik dinas sosial.

"Kalau di dinas kesehatan kami lebih banyak menangani pasien disabilitas dengan gangguan mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," katanya.

Berdasarkan data pasien disabilitas yang dilayani atau dimiliki Dinas Kesehatan, jumlah ODGJ sebanyak 409 orang dengan diantaranya terdapat ODGJ berat dan gangguan jiwa lainnya.

Bagi jajaran Dinkes, pasien yang mengalami gangguan disfungsi seksual, pengguna NApZa, mengalami kesulitan tidur (insomania), epilepsi dan sebagainya termasuk dalam kategori gangguan jiwa.

"Sehingga jangan heran jika jumlah ODGJ dalam data Dinkes jumlahnya lebih banyak," katanya.

Bahkan Farida menyakini jumlah penyandang ODGJ lebih banyak karena ada yang tidak dilaporkan, sehingga peran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sangat dibutuhkan.

Saat ini, berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten HSU, jumlah penyandang disabilitas mental mencapai 612 orang dan penyandang disabilitas fisik sebanyak 188 orang, sehingga total jumlahnya 800 orang.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#jagajarak
#pakaimasker

Baca juga: Yayasan Pensil kampanyekan protokol kesehatan bagi disabilitas
Baca juga: Menaker Ida ajak perkuat komitmen penuhi hak penyandang disabilitas
Baca juga: KPPPA: Anak disabilitas perlu pelindungan khusus dari COVID-19

 

Pewarta: Ulul Maskuriah/Eddy Abdillah
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020