Jakarta (ANTARA) - Pada pekan terakhir bulan November hingga awal Desember 2020 ramai diberitakan adanya penularan COVID-19 dari warung kopi (warkop) di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak dr Sidiq Handanu, M.Kes, Minggu (29/11/2020) menyatakam sebanyak 13 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dari tes cepat yang dilakukan di sebuah warkop di Jalan Reformasi, Sabtu (28/11) malam.

"Pengunjung dijadikan sasaran penertiban protokol kesehatan ini karena pemilik warkopnya tidak mengindahkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak aman dan lainnya," katanya.

Berdasarkan hasil penertiban oleh Tim Satgas COVID-19 Kota Pontianak terdata sebanyak 250 hingga 300 pengunjung di warkop itu tidak mengindahkan protokol kesehatan, dan langsung dilakukan tes cepat. 

"Dan sekitar 80 persen pengunjung warkop itu adalah mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah di Kalbar yang kuliah di Pontianak," katanya.

Tes cepat terhadap 214 pengunjung itu, hasilnya menunjukkan 13 orang reaktif, di mana 57 pengunjung dan belum termasuk karyawan warkop yang belum dilakukan tes cepat karena keterbatasan waktu.

Akhirnya, menurut Sidiq Handanu, dari hasil tes usap yang dilakukan sebanyak tujuh orang pengunjung warkop di Jalan Reformasi, Kecamatan Pontianak Tenggara dinyatakan positif COVID-19.

Tujuh orang pengunjung yang positif COVID-19 itu, lima orang warga Kabupaten Kubu Raya, dan dua orang warga Kota Pontianak.

Sebenarnya, kasus serupa sudah pernah terjadi pada Agustus lalu.

Kala itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendapat laporan Dinkes Kota Pontianak yang menemukan dua orang terkonfirmasi COVID-19 di sebuah warkop di Pontianak Selatan.

Ia menyebut warkop di Pontianak masih kurang menerapakan protokol kesehatan COVID-19.

"Jangan sampai warung kopi di Kota Pontianak menjadi kluster baru, kita ketahui pengunjung warung kopi berasal dari mana-mana," katanya.

Peringatan tersebut, akhirnya menjadi kenyataan, di mana pada November 2020 terjadi lagi kasus itu dengan jumlah yang bertambah.
Petugas penerapan disiplin protokol kesehatan COVID-19 memperingatkan warga yang tidak menggunakan masker di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Selasa (10/11/2020). (FOTO ANTARA/Khalis Surry)

Sudah terjadi

Di luar Indonesia, klaster penularan dari semacam warkop, sudah terjadi.

Kantor Berita Reuters pada Agustus lalu melaporkan sekurangnyua 50 kasus infeksi telah dikaitkan oleh salah satu kedai milik perusahaan Starbucks Corp di Korea Selatan (Korsel).

Usai kejadian itu, Starbucks Corp Korea langsung mengambil langkah untuk mengekang penyebaran virus corona, seperti memotong kapasitas tempat duduk hingga menunda promosi figur mainan.

Manajemen juga mengurangi kapasitas tempat duduk di semua kedai di Kota Seoul serta daerah sekitarnya. Terlebih, berdasarkan laporan terbaru, bahkan menunjukkan bagaimana jumlah gerai Starbucks di Korsel sudah mencapai lebih dari 1.400 kedai.

Selain kuota pengunjung yang dikurangi lebih dari 30 persen, Starbucks juga berjanji akan meningkatkan aturan kebersihan di semua kedai, termasuk mewajibkan pemakaian masker.

Warkop, kedai kopi, dan semacamnya, adalah seperti rumah makan, yang di Indonesia juga sudah menjadi salah satu klaster penularan COViD-19.

Itu sebabnya, Koordinator Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Mayjen TNI Dr dr Tugas Ratmono, Sp.S., MARS, M.H, mengingatkan akan kewaspadaan bertambahnya klaster dari tempat makan/minum ini.

Karena itu, ia mengingatkan pola manajemen pelayanan pesanan dengan sistem take away dan tidak makan di tempat guna mencegah terjadinya penularan tersebut.

Lebih dari itu, selain manajemen dari pengelola rumah makan, ia meminta secara khusus bahwa masyarakat sebagai konsumen pun harus mendukung, dalam arti tidak makan di tempat karena ada kondisi berkumpulnya orang.
Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono meninjau langsung tes usap yang dilakukan Satgas (Satuan Tugas) COVID-19 di sejumlah warung kopi (warkop) dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 di kota itu. (FOTO ANTARA/HO-Aspri/am)
 

Jumlah klaster

Terkait klaster penularan COVID-19 ini, sebenarnya juga terus diingatkan Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan, termasuk yang disampaikan melalui akun media sosial terverifikasi.

Setidaknya ada dua cuitan di Twitter @jokowi menunjukkan hal itu.

Pertama, pada 4 Mei 2020, Presiden menyebut, "Berbagai klaster penyebaran COVID-19 kita monitor ketat. Selain pekerja migran, misalnya, ada klaster jamaah tablig, klaster rembesan pemudik, klaster industri, dan lain lainnya".

"Pengawasan klaster harus dilakukan secara baik guna mengantisipasi munculnya gelombang kedua," sebut Presiden.

Selanjutnya, pada 14 September 2020, Presiden Jokowi kembali mencuit, "Saya telah memerintahkan Menteri Kesehatan untuk segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh rumah sakit".

"Rumah sakit harus menjadi tempat yang aman dan tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19," katanya.

Di Indonesia, jumlah klaster penularan COVID-19 sudah mencapai ribuan, seperti yang dirilis secara resmi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hingga 22 September 2020, menurut Staf Khusus Menteri Kesehatan (Menkes) Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan dr Mariya Mubarika, yang bisa diakses dari laman http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20200923/4035004/kemenkes-ada-1146-kluster-penyebaran-covid-19-indonesia/, kelompok penularan COVID-19 di Indonesia sudah sebanyak 1.146 klaster.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan hari sebelumnya, 21 September 2020, yakni sebanyak 1.137 klaster.

Merujuk pada data Kemenkes yang dirilis pada September bahwa jumlah klaster penularan COVID-19 sudah mencapai 1.146 klaster, dan kini menjelang akhir Tahun 2020 belum ada informasi terbaru mengenai perkembangannya, maka kewaspadaan harus terus menerus digemakan dalam berbagai kesempatan.

Itu sangat mendasar mengingat potensi-potensi lahirnya klaster penularan baru dari adanya kerumunan, termasuk di warkop, pun terus mengintai setiap saat.

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020