ANTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara menerima sebanyak 121 temuan dan 33 laporan pelanggaran pilkada di tujuh wilayah yang melaksanakan pilkada serentak 2020 di Provinsi Sulawesi Tenggara. Dari temuan dan laporan pelanggaran tersebut didominasi oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 231 orang. (Saharudin/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)