Kudus (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terpapar COVID-19 bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) setelah sebelumnya sempat memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kudus.

"Hasil tes usap (swab) tenggorokan Ketua DPRD Kudus memang sudah ke luar bersama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus dengan hasil terkonfirmasi positif COVID-19," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Sabtu.

Selain itu, kata dia, hasil tes usap tenggorokan untuk Sekda Kabupaten Kudus juga sudah ke luar dengan hasil yang sama. Untuk saat ini, ketiganya menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Baca juga: 1.447 pasien COVID-19 di Garut masih jalani isolasi

Ia mengingatkan dalam melakukan isolasi mandiri harus memiliki ruangan tersendiri dan harus dipastikan tidak berinteraksi dengan keluarga agar tidak menularkan.

"Nantinya, mereka akan dipantau oleh Satuan Petugas (Satgas) Penanganan COVID-19," ujarnya.

Terkait dengan Sekda Kudus yang harus menjalani isolasi mandiri, pihaknya juga sudah menunjuk Asisten I Setda Kudus Agus Budi Satriyo sebagai Pelaksana Harian Sekda Kudus.

Ia berharap penerapan protokol kesehatan di dalam lingkungan kerja diterapkan secara disiplin karena sebelumnya juga sudah mengedarkan standar operasional prosedur penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja.

"Masker harus tetap dipakai, meskipun di lingkungan kerja demi menghindari kemungkinan terjadinya penularan virus corona. Jika ada pelanggaran, maka kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggungjawab," ujarnya.

Baca juga: Kasus harian COVID-19 Lampung bertambah 65 orang total 5.871

Sekretaris DPRD Kudus Jatmiko Muhardi Setyanto menambahkan setelah diketahui Ketua DPRD Kudus positif COVID-19, semua anggota dewan yang ikut serta dalam rapat Banggar DPRD Kudus menjalani tes usap (swab) tenggorokan, termasuk salah seorang petugas pengamanan dalam DPRD setempat.

Hasilnya, kata dia, di lingkungan DRPD Kudus dari 13 orang yang menjalani tes usap hanya dua yang terkonfirmasi, selebihnya negatif COVID-19. Langkah selanjutnya, seluruh ruangan kantor DPRD Kudus dilakukan sterilisai dengan penyemprotan disinfektan hari ini (26/12) dan diulang kembali Minggu (27/12).

Meskipun ada yang dinyatakan positif COVID-19, aktivitas di lingkungan DPRD Kudus pada awal pekan depan tetap normal seperti biasa. Hal terpenting semua yang ada di lingkungan dewan mematuhi protokol kesehatan. ***3***

Baca juga: Palangka Raya perpanjang status tanggap darurat non bencana
Baca juga: Satgas COVID-19 Sumenep catat tambahan kasus COVID-19 harian terbanyak
Baca juga: Gubernur Babel perintahkan tindak pelanggar prokes COVID-19

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020