Pemulihan lingkungan adalah salah satu bagian penting dan terkait dengan pembangunan dan pemulihan ekonomi.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan bahwa kementeriannya pada 2021 akan fokus pada berbagai isu lingkungan hidup termasuk pemulihan lingkungan secara sistematis.

"Pemulihan lingkungan secara sistematis meluas, melembaga seperti gambut dan mangrove. Rehabilitasi hutan dengan kerja bersama secara besar-besaran, ekspansif, substansial dengan muatan kerja rehabilitasi berupa pembibitan, penanaman dan pemeliharaan serta perlindungan lingkungan," kata Menteri LHK Siti dalam acara "Refleksi 2020: SOIFO 2020, HINTS LHK dan SEEK 2021" dipantau virtual dari Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan tersebut, Siti menegaskan bahwa pemulihan lingkungan adalah salah satu bagian penting dan terkait dengan pembangunan dan pemulihan ekonomi.

Baca juga: Hotspot turun drastis, Menteri LHK: Berkat sinergi berbagai pihak

Siti juga memberikan contoh langkah yang sudah diambil untuk pemulihan lingkungan seperti kelanjutan program seperti moratorium izin baru untuk hutan alam primer serta lahan gambut, yang dijadikan permanen oleh Presiden Joko Widodo pada 2019, dan payung hukum undang-undang tentang sawit.

Hal itu, kata dia, menunjukkan langkah maju yang diambil Indonesia.

Selain itu terdapat juga fokus pemantapan perhutanan sosial untuk menjadi basis pembangunan ekonomi rakyat. Dengan bobot kegiatan akses lahan, kesempatan usaha dan fasilitasi yang terintegrasi. Sejauh ini sudah terjadi perkembangan yang baik terkait hutan sosial, dengan pada 2015 proporsi luas kawasan hutan yang dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat adalah 4,14 persen dan meningkat pada 2020 menjadi 18,4 persen.

Baca juga: Menteri LHK beri nama bayi lumba-lumba lahir di Kendal

"Diharapkan nanti pada tahun 2024 menjadi 30,4 persen," ujar Siti dan menambahkan tidak akan mudah untuk mencapai target tersebut.

Menurut data KLHK sampai dengan Desember 2020 telah didistribusikan akses perhutanan sosial seluas 4.417.937 hektare (ha) untuk 895.769 kepala keluarga.

Fokus ketiga adalah penyederhanaan elemen masyarakat untuk berusaha menjadi produktif dengan pengawasan standar dan penegakan hukum. Dengan satu tujuan yaitu lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut KLHK juga meluncurkan State of Indonesia's Forests (SoIFO) 2020 yang merupakan dokumentasi kebijakan pemerintah dalam pengelolaan hutan dan lingkungan periode 2018-2020.

Baca juga: UU Cipta Kerja, Ada sanksi pidana yang "bermain-main" dengan hutan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020