Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat mendapatkan bantuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa barat (Jabar).

"Alhamdulillah kami bersyukur mendapatkan bantuan keuangan dari Provinsi dalam rangka PEN. Nilainya sebesar Rp 10 milar," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Setda Kota Depok, Sri Utomo dalam keterangannya, Jumat.

Dijelaskannya, nantinya bantuan ini akan digunakan untuk pembangunan pasar di wilayah Barat, tepatnya di Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan. Sri berharap, dana ini bisa bermanfaat untuk pemulihan ekonomi di Kota Depok.

"Terima kasih atas bantuan dan dukungan yang diberikan Pemprov Jabar. mudah-mudahan dana ini bisa bermanfaat untuk kesejahteraan warga Depok," ujarnya.

Dikatakannya Depok siap mempercepat pembangunan dengan mengoptimalkan delapan sumber anggaran yang disarankan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dengan begitu, diharapkan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai secara maksimal.

"Kami akan manfaatkan sumber dana. Teknisnya kami bicarakan dengan Bappeda dan Perangkat Daerah terkait," tuturnya.

"Terima kasih atas bantuan dan dukungan yang diberikan Pemprov Jabar. Mudah-mudahan dana ini bisa bermanfaat untuk kesejahteraan warga Depok,” ungkapnya.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, bantuan ini merupakan upaya yang paling tepat dalam pemulihan roda perekonomian. Dirinya juga mendesak seluruh Pemkot maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melakukan proses lelang.

"Lelang sudah bisa dilakukan pada trimester satu atau dalam tiga bulan ke depan. Kami akan memberikan apresiasi bagi Pemkot maupun Pemkab yang bisa segera melakukan pembangunan dengan dana PEN ini," paparnya.

Untuk diketahui 27 Kota/ Kabupaten se-Jabar mendapatkan bantuan dana PEN. Tetapi besarannya berbeda-beda sesuai kebutuhan daerah. Total dana yang dialokasikan untuk PEN ini sebesar Rp2,22 triliun.


Baca juga: Pelaku usaha di Depok mulai bangkit dengan adaptasi kebiasaan baru
Baca juga: Depok kembali perpanjang pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan
Baca juga: Pandemi COVID-19, sektor UMKM perlu mendapat perhatian lebih serius

 

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021