ANTARA - Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait di lingkup Pemerintah Kota Kendari menindak total 2.500 pelanggar protokol kesehatan COVID-19, dalam periode September-Desember 2020. Tim gabungan berharap adanya operasi yustisi yang dilakukan tanpa henti, dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran melindungi diri dan orang sekitar dari penyebaran COVID-19. (Saharudin/Andi Bagasela/Farah Khadija)