korban tidak menggunakan pelampung sebagai standar keamanan saat bekerja di atas sungai
Jakarta (ANTARA) - Jenazah petugas Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sandi Samiadi (26) ditemukan usai terjatuh dari Jembatan Merah di saluran Kali Ciliwung Lama, Sawah Besar, Jakarta Pusat, saat sedang membersihkan sampah

"Tadi korban bersih- bersih kali, terus mungkin terpeleset, karena tidak pakai pengaman sempat hanyut," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Kala pandemi, kasus kecelakaan kerja masih tetap tinggi

Maulana mengatakan jenazah Sandi ditemukan usai petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat  melakukan pencarian kurang lebih dua jam lamanya.

Jenazah Sandi pun segera dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo RSCM untuk ditangani lebih lanjut.

"Korban ditemukan dan sekarang korban kita bawa ke RSCM," kata Maulana.

Diketahui jenazah Sandi ditemukan di bawah jembatan, Maulana mengatakan korban diduga terpeleset saat melakukan tugasnya, panik, akhirnya tenggelam.

Baca juga: Polisi siapkan gelar perkara kasus kecelakaan kerja RSI Unisma

"Korban saat itu tidak mengenakan pengaman (pelampung). Sehingga kuat dugaan saat di dalam itu ada palung yang dalam," kata Maulana.

Awalnya diketahui Sandi bersama Kamaludin petugas UPK Badan Air lainnya bertugas di Jembatan Merah untuk membersihkan kali.

Pada saat mencoba menyingkirkan sampah kayu gelondongan, keduanya memutuskan untuk masuk ke dalam air padahal saat itu arus air sedang deras.

Baca juga: Peserta BPJAMSOSTEK dapat bantuan tangan palsu akibat kecelakaan kerja

Karena tidak menggunakan pelampung, keduanya terbawa arus. Kamaludin berhasil menyelamatkan diri sedangkan Sandi justru hanyut terbawa aliran air di saluran Kali Ciliwung Lama itu.

Lantas,  Kamaludin mencari bantuan untuk mencari korban segera dilakukan oleh petugas gabungan baik dari Gulkarmat Jakarta Pusat maupun petugas kepolisian.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021