Setiap pelanggar akan ditindak
Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau tetap meningkatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, meski angka penularan COVID-19 relatif menurun.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan, apabila sebelumnya operasi yustisi dilakukan dua kali dalam sepekan, maka kini ditingkatkan menjadi empat kali dalam sepekan.

"Setiap pelanggar akan ditindak," kata Amsakar, di Batam, Sabtu.

Dia menyatakan, pemerintah tidak ingin penurunan angka penularan COVID-19 membuat warga lalai dan menyebabkan kembali meningkat, dan jumlah warga yang terpapar bertambah banyak.

Menurut dia, melandainya penularan COVID-19 di Batam merupakan buah kerja sama yang baik berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri yang terus membantu pemerintah.

"Kami mengapresiasi Kapolres dan rekan FKPD yang bahu-membahu melakukan gerakan bersama agar COVID-19 diminimalisasi. Penularan dapat kita cegah dan yang terpapar bisa kita sembuhkan," kata Amsakar.

Kasus positif COVID-19 yang masih aktif di Batam tinggal 179 orang, seiring dengan tingginya angka kesembuhan dan melandainya angka penularan.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batam hingga Sabtu, menyebutkan terdapat total 5.771 orang positif, sebanyak 5.446 orang di antaranya sembuh, 146 orang meninggal, dan 179 orang sedang dirawat.

"Tingkat kesembuhan 94,4 persen, tingkat kematian 2,5 persen, dan tingkat kasus aktif 3,1 persen," kata Ketua Bidang Kesehatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batam Didi Kusmarjadi.
Baca juga: Pasien COVID-19 di Wisma Atlet 3.458 orang dan RSKI Galang 214 orang
Baca juga: Angka penularan COVID-19 di Kota Batam melandai

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021