Jakarta (ANTARA) - Lima berita politik pada Minggu (21/2) yang menarik dibaca kembali untuk mengawali informasi anda pekan ini, di antaranya:

Pemerintah terbitkan 49 PP dan perpres aturan pelaksana UU Cipta Kerja
Pemerintah secara resmi telah menerbitkan 49 peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan situs Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara yang dipantau di Jakarta, Minggu, berbagai peraturan turunan UU Cipta Kerja tersebut terdiri dari 45 PP dan 4 perpres.

Baca selengkapnya

Partisipasi Pilkada Bengkulu tertinggi kedua nasional
Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu merupakan tertinggi kedua nasional.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Irwan Saputra di Bengkulu, Minggu menyebut bahwa persentase partisipasi masyarakat pada Pilkada Bengkulu 2020 mencapai 77,73 persen.

Baca selengkapnya

​​​​​​​KPU: Beban berat pemilu-pilkada 2024 di penyelenggara terdepan
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi mengakui beban berat penyelenggaraan pemilu, pilpres, dan pilkada secara serentak pada 2024 akan dirasakan penyelenggara pemilihan pada tingkat paling depan.

"Ujung beban beratnya di penyelenggara pemilu, terutama di jajaran paling depan, yakni KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), PPS (panitia pemungutan suara), dan ke atasnya," kata Pramono, saat webinar "Pentingnya Membahas Kerangka Hukum Pemilu", Minggu.

Baca selengkapnya

​​​​​​​Gubernur Jabar memaksimalkan gedung olahraga dukung vaksinasi nasional
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berencana memaksimalkan gedung-gedung olahraga (GOR) yang tersedia, untuk mendukung vaksinasi nasional secara massal.

Dalam diskusi 'Rilis Survei Nasional Indikator' yang berlangsung secara daring, Minggu, Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan bahwa dirinya merasa ketidakcukupan infrastruktur dapat mengancam kesuksesan vaksinasi nasional di Jabar.

"Kami tuh harus menyuntik kurang lebih 38 juta orang untuk meraih (kekebalan kelompok/herd immunity, Red) 70 persen dari total penduduk yang hampir 50 juta di Jawa Barat, kira-kira begitu. Nah, itu tidak mudah," kata Kang Emil.

Baca selengkapnya

Legislator: Kasus penyerobotan tanah PTPN harus diproses
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) I Wayan Sudirta menegaskan kasus dugaan penggunaan lahan tanpa izin di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII oleh Rizieq Shihab harus diproses hukum demi menjaga keutuhan aset negara.

"Kalau unsur-unsur pidana terpenuhi, ada minimal dua alat bukti tentang kesalahan tersangka, maka kasus itu harus dilanjutkan prosesnya sampai ke pengadilan," kata Wayan kepada wartawan, Minggu.

Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021