Sidoarjo (ANTARA) -
Petugas Bea dan Cukai Juanda di Sidoarjo Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan unit telepon genggam dari kawasan bebas Batam melalui Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda.
 
Kepala Bea dan Cukai Nuansa Budi Harjanto di Sidoarjo, Rabu mengatakan, ratusan telepon genggam tersebut dibawa oleh penumpang dengan cara dimasukkan di dalam koper dan tas ransel.
 
"Telepon genggam yang diselundupkan itu tanpa dilengkapi dengan charger dan juga kardus. Selain itu, kondisi telepon genggam juga tidak baru," ujarnya.

Baca juga: Bea Cukai Juanda musnahkan 1,2 juta batang rokok ilegal

Baca juga: BC Juanda bongkar modus selundupkan sabu-sabu di Bandara Juanda
 
Ia mengatakan awal mula pengungkapan kasus ini pada hari Sabtu tanggal 27 Februari 2021 pihaknya mendapatkan informasi dari Bea dan Cukai Batam terkait adanya penumpang yang membawa telepon genggam tanpa dilengkapi dokumen pabean menggunakan pesawat Lion JT972 dari Batam (BTH) tujuan Surabaya (SUB)
 
Mendapatkan informasi tersebut, kata dia, petugas unit P2 Bea dan Cukai Juanda melakukan koordinasi dengan Satgas Pengamanan Lanudal Juanda untuk melakukan pengawasan terhadap penumpang yang diduga akan membawa telepon genggam tersebut.
 
Sesuai pemberitahuan kedatangan pesawat di Terminal 1 Bandar Udara Juanda, pesawat Lion JT972 tiba pada pukul 17.12 WIB dan diketahui bahwa dua koper dan tiga tas yang dibawa oleh HZ, RA dan MM berisi telepon genggam.
 
"Setelah diperiksa satu koper dan satu tas ransel milik HZ terdapat 114 telepon genggam, milik RA terdapat 104 telepon genggam, dan tas milik MM 50 telepon genggam," katanya.
 
Ia mengatakan, potensi kerugian negara dari penggagalan upaya pembawaan telepon genggam ilegal asal kawasan bebas Batam dengan jumlah total 268 unit adalah Rp469.422.000.
 
"Penindakan pembawaan telepon genggam ilegal asal kawasan bebas Batam ini merupakan hasil kerja keras serta komitmen Bea Cukai Juanda untuk terus melakukan pengawasan dan menjalankan fungsi sebagai community protector," ujarnya.
 
Penggagalan upaya pembawaan handphone ilegal asal kawasan bebas Batam ini merupakan kerjasama yang baik dan wujud sinergitas komunitas Bandar Udara Juanda yaitu Bea dan Cukai Juanda dengan Lanudal Juanda, POM AL serta PT. Angkasa Pura I Juanda.
 
"Kami akan berkoordinasi dengan bea cukai Batam untuk mengembangkan kasus ini," tukasnya.

Baca juga: Bea Cukai Juanda gagalkan pengiriman sabu tiga kilogram

Baca juga: Bea Cukai Juanda sita 76 telepon genggam dari luar negeri

Baca juga: Bea Cukai Juanda musnahkan barang hasil tegahan

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021